Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akame, Helipad dan Warung Made Mesti Angkat Kaki

Bali Tribune/ Area penataan ulang kawasan Pelabuhan Benoa dilihat dari udara.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster menyetujui penataan ulang kawasan Pelabuhan Benoa di bawah pengelolaan PT Pelindo III, Sabtu (2/11) di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasaba Denpasar, namun tetap mengingatkan PT Pelindo III menghentikan kerja sama dengan Restoran Akame, Warung Made, kegiatan water sport termasuk helipad di kawasan Pelabuhan Benoa.
 
"Akame, Warung Made, kegiatan water sport dan yang berlokasi di kawasan tersebut harus menerima keputusan ini untuk keluar dari kawasan tersebut. Selain itu, Akame, Warung Made tidak memiliki izin," tandas Gubernur Koster.
 
Dirut PT Pelindo III Doso Agung pada kesempatan itu mengatakan, kontrak tempat usaha tersebut memang benar akan berakhir sampai 2023. Namun, disepakati kontrak kerja berakhir pada akhir 2020. Diketahui PT Pelindo memiliki 5 tahun kontrak kerja terkait dari tahun 2018-2023 mendatang.
 
Dilakukannya pengembangan Pelabuhan Benoa, karena saat ini Bali belum memiliki kapasitas memadai untuk menunjang aktivitas pariwisata, di antara dermaga yang ada hanya mampu menampung kapal cruise dengan ukuran kecil sehingga dibutuhkan pengembangan kawasan pelabuhan.
 
"Kapal cruise yang datang tidak bisa mengisi BBM dan air bersih di Bali, mereka mengisinya di Singapura. Oleh sebab itu pengembangan pelabuhan baik di sisi darat dan dermaga perlu dilakukan untuk memenuhi kepentingan tersebut," tutur Doso.
 
Doso mengatakan akan dibangun fasilitas penunjang kegiatan pelabuhan, seperti terminal BBM, gas dan avtur karena sebelumnya Gubernur Bali ingin menjadikan Bali destinasi wisata Marine Tourism Hub yang berpotensi mendatangkan ribuan wisatawan.
 
“Apabila Pemerintah sekarang mengembangkan 10 Bali Baru, Bali yang asli sekarang sudah bergerak lebih cepat,” ujar Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin yang hadir menimpali apa yang disampaikan Doso.
 
Seperti diketahui Gubernur Bali dan PT Pelindo III telah bersepakat bekerjasama mengembangkan potensi ekonomi dan pariwisata Bali. Pelindo III sudah mengikuti perubahan besar dan mengembangkan Pelabuhan Benoa dengan menampilkan desain penataan ulang Pelabuhan Benoa. Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan pengembangan lokasi dumping I seluas 25 Ha digunakan sebagai zona hutan kota 13 Ha (51%) dan zona perikanan 12 Ha (49%). Zona perikanan akan dibangun dermaga perikanan, pembangunan cold storage dan pembangunan fasilitas IPAL, dll. Sedangkan desain pengembangan dumping II akan dibangun zona hutan kota seluas 23 Ha (51%) dan zona Terminal Energi 22 Ha (49%).
 
Dalam zona hutan kota akan ditanami jenis pohon cemara udang, cemara laut,  sawo kecik,  kelapa gading,  kamboja, tanaman jempiring, asoka dan lainnya.
 
Selain itu rancangan perpanjangan dermaga timur (cruise), tujuannya agar dapat melayani kapal cruise Length Overall (LOA)/panjang 300 meter, meningkatkan keselamatan pelayaran kapal cruise serta kapal lainnya dan meningkatkan keselamatan penumpang kapal saat naik atau turun dari kapal.
 
Desain dermaga curah air 22 Ha (49%), perencanaan jetty dengan draft kapal Max 11 mLWS,  ukuran kapal 20.000 DWT,  kedalaman kolam kurang 12 mLWS. Total luas penggunaan Lahan Curah Cair eksisting kurang lebih 5 Ha  yang direncanakan akan dipindahkan ke zona Curah Cair sisi Utara dengan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2020. Saat ini progres penanganan lumpur sudah mencapai 58,3% pada 30 Oktober 2019. Penyelesaian rencana kerja pengembangan pelabuhan Benoa diprediksi pada 2023 mendatang. Kecuali pembangunan area Melasti diselesaikan akhir Februari 2020.
 
"Karena Nyepi bulan Maret, area yang akan digunakan untuk upacara Melasti seluas satu hektare kita minta paling lambat sudah rampung akhir Februari 2020, agar bisa digunakan masyarakat saat upacara Melasti menjelang Nyepi,” pungkas Koster.
wartawan
Arief Wibisono
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.