Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akame, Helipad dan Warung Made Mesti Angkat Kaki

Bali Tribune/ Area penataan ulang kawasan Pelabuhan Benoa dilihat dari udara.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster menyetujui penataan ulang kawasan Pelabuhan Benoa di bawah pengelolaan PT Pelindo III, Sabtu (2/11) di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasaba Denpasar, namun tetap mengingatkan PT Pelindo III menghentikan kerja sama dengan Restoran Akame, Warung Made, kegiatan water sport termasuk helipad di kawasan Pelabuhan Benoa.
 
"Akame, Warung Made, kegiatan water sport dan yang berlokasi di kawasan tersebut harus menerima keputusan ini untuk keluar dari kawasan tersebut. Selain itu, Akame, Warung Made tidak memiliki izin," tandas Gubernur Koster.
 
Dirut PT Pelindo III Doso Agung pada kesempatan itu mengatakan, kontrak tempat usaha tersebut memang benar akan berakhir sampai 2023. Namun, disepakati kontrak kerja berakhir pada akhir 2020. Diketahui PT Pelindo memiliki 5 tahun kontrak kerja terkait dari tahun 2018-2023 mendatang.
 
Dilakukannya pengembangan Pelabuhan Benoa, karena saat ini Bali belum memiliki kapasitas memadai untuk menunjang aktivitas pariwisata, di antara dermaga yang ada hanya mampu menampung kapal cruise dengan ukuran kecil sehingga dibutuhkan pengembangan kawasan pelabuhan.
 
"Kapal cruise yang datang tidak bisa mengisi BBM dan air bersih di Bali, mereka mengisinya di Singapura. Oleh sebab itu pengembangan pelabuhan baik di sisi darat dan dermaga perlu dilakukan untuk memenuhi kepentingan tersebut," tutur Doso.
 
Doso mengatakan akan dibangun fasilitas penunjang kegiatan pelabuhan, seperti terminal BBM, gas dan avtur karena sebelumnya Gubernur Bali ingin menjadikan Bali destinasi wisata Marine Tourism Hub yang berpotensi mendatangkan ribuan wisatawan.
 
“Apabila Pemerintah sekarang mengembangkan 10 Bali Baru, Bali yang asli sekarang sudah bergerak lebih cepat,” ujar Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin yang hadir menimpali apa yang disampaikan Doso.
 
Seperti diketahui Gubernur Bali dan PT Pelindo III telah bersepakat bekerjasama mengembangkan potensi ekonomi dan pariwisata Bali. Pelindo III sudah mengikuti perubahan besar dan mengembangkan Pelabuhan Benoa dengan menampilkan desain penataan ulang Pelabuhan Benoa. Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan pengembangan lokasi dumping I seluas 25 Ha digunakan sebagai zona hutan kota 13 Ha (51%) dan zona perikanan 12 Ha (49%). Zona perikanan akan dibangun dermaga perikanan, pembangunan cold storage dan pembangunan fasilitas IPAL, dll. Sedangkan desain pengembangan dumping II akan dibangun zona hutan kota seluas 23 Ha (51%) dan zona Terminal Energi 22 Ha (49%).
 
Dalam zona hutan kota akan ditanami jenis pohon cemara udang, cemara laut,  sawo kecik,  kelapa gading,  kamboja, tanaman jempiring, asoka dan lainnya.
 
Selain itu rancangan perpanjangan dermaga timur (cruise), tujuannya agar dapat melayani kapal cruise Length Overall (LOA)/panjang 300 meter, meningkatkan keselamatan pelayaran kapal cruise serta kapal lainnya dan meningkatkan keselamatan penumpang kapal saat naik atau turun dari kapal.
 
Desain dermaga curah air 22 Ha (49%), perencanaan jetty dengan draft kapal Max 11 mLWS,  ukuran kapal 20.000 DWT,  kedalaman kolam kurang 12 mLWS. Total luas penggunaan Lahan Curah Cair eksisting kurang lebih 5 Ha  yang direncanakan akan dipindahkan ke zona Curah Cair sisi Utara dengan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2020. Saat ini progres penanganan lumpur sudah mencapai 58,3% pada 30 Oktober 2019. Penyelesaian rencana kerja pengembangan pelabuhan Benoa diprediksi pada 2023 mendatang. Kecuali pembangunan area Melasti diselesaikan akhir Februari 2020.
 
"Karena Nyepi bulan Maret, area yang akan digunakan untuk upacara Melasti seluas satu hektare kita minta paling lambat sudah rampung akhir Februari 2020, agar bisa digunakan masyarakat saat upacara Melasti menjelang Nyepi,” pungkas Koster.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.