Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Jadi Referensi, Bupati Giri Prasta Apresiasi Catatan dan Evaluasi Dewan

Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa disaat menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Badung, Kamis (5/4) kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta akan menjadikan catatan, saran serta evaluasi DPRD Badung terhadap laporan keterangan Pertanggungjawabannya (LKPJ)-nya sebagai referensi dalam merancang program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Hal itu dikemukakannya saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Badung, Kamis (5/4) kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata juga dihadiri dua wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta tersebut serta segenap anggota Dewan. Hadir pula Wabup Badung Ketut Suiasa dan pimpinan perangkat daerah di Pemkab Badung. Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi catatan-catatan strategis yang diberikan Dewan terhadap LKPJ-nya, baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun kebijakan pemerintahan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi terhadap semua catatan strategis yang diberikan Dewan,” tegasnya. Hal ini dikatakannya, karena disadari tak mungkin semua program pembangunan bisa berjalan sempurna. “Namun karena komitmen besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu program harus dilakukan secara baik dan bertanggung jawab,” katanya. Untuk itu, catatan, saran maupun evaluasi yang diberikan Dewan, katanya, akan dijadikan referensi untuk merancang program pembangunan pada tahun berikutnya. “Sekali lagi terima kepada Dewan,” katanya. Sementara itu ditanya mengenai realisasi pendapatan daerah pada 2017 yang hanya 96,89 persen, Giri Prasta menegaskan, pendapatan merupakan asumsi, sementara belanja merupakan komitmen. Karena asumsi, tegasnya, bisa saja pendapatan yang dirancang di bawah atau di atas target. Namun menurut pejabat asal Pelaga Petang tersebut, realisasi 96 persen lebih tersebut sudah luar biasa. Apakah ada pendapatan yang lost atau ada potensi pendapatan yang belum tergarap? Menjawab hal ini, Bupati menyatakan, kekurangan sekitar 4 persen tersebut semata-mata terkendala dalam hal penyetoran. “Namun secara umum tak masalah karena Badung masih memiliki piutang pajak yang masih bisa ditagih untuk menutupi kekurangan target tersebut,” tegasnya. Bupati menyatakan sadar, program pembangunan tak bisa tuntas dalam satu atau dua tahun. Karena itulah, pihaknya merancang pola pembangunan nasional semesta berencana (PPNSB). Semesta menyeluruh, berencana terpola. Untuk itulah, pihaknya merancang program satu tahun, dua tahun, dan lima tahun. Ini proses yang telah dilakukan di Badung. Untuk  menuntaskan setiap program pembangunan, ujarnya lagi, Badung juga sudah menerapkan tripola yakni program, penjelasan dan pembiayaan. Misalnya program pendidikan, penjelasannya SMP atau SD, dan pembiayaan apakah APBN, APBD provinsi atau cukup dari APBD kabupaten. “Dengan pola ini, setiap program dipastikan bisa tuntas dalam kurun waktu tertentu,” tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.