Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Terapkan Siswa Belajar Tatap Muka

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
Balitribune.co.id | Semarapura - Mulai ancang-ancang dimasa Pandemi Covid 19 yang masih terjadi Dinas Pendidikan Klungkung segera akan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai awal bulan Januari 2021 mendatang. Hal itu ditegaskan Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan Selasa(1/12) dihadapan media. Menurutnya pelaksanaan belajar tatap muka langsung ini, karena sekolah sudab disosialisasikan lebih awal untuk siap terapkan protokol kesehatah yang ketat.
 
Lebih jauh disebutkan dasar penterapan belajar tatap muka langsung itu  karena dinilainya  Secara umum setiap sekolah sudah siap dengan protokol kesehatan yang akan diterapkan kepada semua siswa dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan penyiapan sanitasier dan masker. “ Kita sudah siapkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat demi keamanan kesehatan siswa semua," ujar Kadis Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Dharmawan.
 
Pembelajaran nanti akan doilaksanakan selama 3 jam tanpa ada waktu jam istirahat dan juga diselingi dengan pembelajaran secara daring. Hal ini agar kelas tidak padat, dan siswa bisa mengatur jarak duduk saat pembelajaran di kelas. "Sekolahnya nanti secara bergilir hanya dibatasi 3 jam tanpa ada waktu jam istirahat, antara pembelajaran tatap muka dan daring. Karena semua siswa diharafkan membawa penganan bekal yang bisa dimakan agar tidak terjadi kefrumunan untuk itu warung sekolah ditutup sementara ," ungkap Dewa Dharmawan tegas.
 
Ditambahkannya sekolah juga diwajibkan  menyiapkan masker, untuk anak yang lupa menggenakan masker ke sekolah termasuk menyiapkan tempat cuci tangan bagi siswa yang baru tiba kesekolah. Selain itu, setiap sekolah juga diminta menyiapkan segala standar protokol kesehatan. Selain itu, setiap usai jam pembelajaran ,seluruh ruangan kelas wajib disemprot desinfektan oleh Guru maupun tenaga Sekolah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.