Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya, Bos Hotel Paradiso Masuk Lapas Kerobokan

Bali Tribune/ Bos Hotel Paradiso Harijanto Karjadi di Kejaksaan sebelum dibawa ke Lapas Kerobokan, Jumat (27/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Tersangka pemberian keterangan palsu dalam akta dan atau/penggelapan, Harijanto Karjadi (65) resmi mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Jumat  (27/9) siang. Itu setelah penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali melimpahkan berkas perkara bos hotel Paradiso ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. 
 
Setelah menjalani pemeriksaan selama satu jam di Kejari, Harijanto langsung dibawa ke Lapas Kerobokan menggunakan mobil tahanan Kejari. 
"Kita ada terima pelimpahan berkas perkara tahap dua atas nama Harijanto Karjadi. Dan dilakukan penahanan di Lapas Kerobokan selama dua puluh hari kedepan, terhitung mulai hari ini, 27 September 2019," ungkap Kasi Intel Kejari Denpasar, Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma.
 
Dikatakan Ary Kusuma, alasan dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan tiga orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara ini. Mereka adalah I Ketut Sujaya, SH, Eddy Arta Wijaya, SH dan Martinus Tondu Suluh, SH., MH. 
 
"Kalau sidangnya, nanti setelah dakwaannya sudah siap. Sekarang kita baru terima pelimpahan dari pihak kepolisian. Masih disusun dakwaannya, jadi belum ada jadwal sidangnya," ujarnya.
 
Pelimpahan bos hotel dari Polda Bali ke Kejari Denpasar ini kabarnya sengaja ditutupin oleh polisi. Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yanuar Kus Nugroho yang dikonfirmasi balitribune.co.id |  - via pesan singkat WA membenarkan bahwa Harijanto telah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Iya, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," jawabnya.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Harijanto diduga telah melakukan praktik memanipulasi administrasi hukum dalam bentuk kepemilikan saham, yang dipindahkan lagi dalam masa dianggunkan bersama sang kakak Hartono Karjadi. Tidak tanggung - tanggung, dalam dugaan praktik ini pihak Bank Sindikasi sebagai dibitur kecolongan ratusan miliar rupiah. "Ini namanya pengemplang bank," ujar sumber terpercaya Bali Tribune.
 
Dalam dunia bisnis, kedua adik-kakak ini memiliki nama besar di Indonesia. Selain bergerak dalam bidang property dan pengelolaan hotel, juga beredar kabar merambah bisnis jalur kiri. Informasi yang didapat, sebelum ditutup Deejay Club sempat tersiar sebagai tempat peredaran narkoba. Kabar ini dibuktikan ketika petugas melakukan razia
 
Gabungan Operasi Gaktib (RGOG) 12 Agustus 2018 pukul 04.00 Wita dipimpin Dandenpom Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro. Ratusan butir pil ekstasi ditemukan diduga akan ditransaksikan dalam kawasan Deejee Club.
 
 "Deejay Club ada di jalan Kartika Plaza Kuta miliknya juga. Belum lagi tempat hiburan di luar Bali," ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan.
 
Harijanto Karjadi diamankan oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia di sebuah bandara Malaysia, Rabu (31/7) malam. Saat itu ia hendak kabur ke Hongkong mengikuti sang kakak yang telah berhasil lolos. Sedangkan Hartono Karjadi masih dalam pengejaran polisi. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.