Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya, Bos Hotel Paradiso Masuk Lapas Kerobokan

Bali Tribune/ Bos Hotel Paradiso Harijanto Karjadi di Kejaksaan sebelum dibawa ke Lapas Kerobokan, Jumat (27/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Tersangka pemberian keterangan palsu dalam akta dan atau/penggelapan, Harijanto Karjadi (65) resmi mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Jumat  (27/9) siang. Itu setelah penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali melimpahkan berkas perkara bos hotel Paradiso ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. 
 
Setelah menjalani pemeriksaan selama satu jam di Kejari, Harijanto langsung dibawa ke Lapas Kerobokan menggunakan mobil tahanan Kejari. 
"Kita ada terima pelimpahan berkas perkara tahap dua atas nama Harijanto Karjadi. Dan dilakukan penahanan di Lapas Kerobokan selama dua puluh hari kedepan, terhitung mulai hari ini, 27 September 2019," ungkap Kasi Intel Kejari Denpasar, Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma.
 
Dikatakan Ary Kusuma, alasan dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan tiga orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara ini. Mereka adalah I Ketut Sujaya, SH, Eddy Arta Wijaya, SH dan Martinus Tondu Suluh, SH., MH. 
 
"Kalau sidangnya, nanti setelah dakwaannya sudah siap. Sekarang kita baru terima pelimpahan dari pihak kepolisian. Masih disusun dakwaannya, jadi belum ada jadwal sidangnya," ujarnya.
 
Pelimpahan bos hotel dari Polda Bali ke Kejari Denpasar ini kabarnya sengaja ditutupin oleh polisi. Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yanuar Kus Nugroho yang dikonfirmasi balitribune.co.id |  - via pesan singkat WA membenarkan bahwa Harijanto telah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Iya, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," jawabnya.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Harijanto diduga telah melakukan praktik memanipulasi administrasi hukum dalam bentuk kepemilikan saham, yang dipindahkan lagi dalam masa dianggunkan bersama sang kakak Hartono Karjadi. Tidak tanggung - tanggung, dalam dugaan praktik ini pihak Bank Sindikasi sebagai dibitur kecolongan ratusan miliar rupiah. "Ini namanya pengemplang bank," ujar sumber terpercaya Bali Tribune.
 
Dalam dunia bisnis, kedua adik-kakak ini memiliki nama besar di Indonesia. Selain bergerak dalam bidang property dan pengelolaan hotel, juga beredar kabar merambah bisnis jalur kiri. Informasi yang didapat, sebelum ditutup Deejay Club sempat tersiar sebagai tempat peredaran narkoba. Kabar ini dibuktikan ketika petugas melakukan razia
 
Gabungan Operasi Gaktib (RGOG) 12 Agustus 2018 pukul 04.00 Wita dipimpin Dandenpom Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro. Ratusan butir pil ekstasi ditemukan diduga akan ditransaksikan dalam kawasan Deejee Club.
 
 "Deejay Club ada di jalan Kartika Plaza Kuta miliknya juga. Belum lagi tempat hiburan di luar Bali," ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan.
 
Harijanto Karjadi diamankan oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia di sebuah bandara Malaysia, Rabu (31/7) malam. Saat itu ia hendak kabur ke Hongkong mengikuti sang kakak yang telah berhasil lolos. Sedangkan Hartono Karjadi masih dalam pengejaran polisi. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.