Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Penabrak Turis Diving Ditahan

domestik
PENABRAK - Boat penabrak wisatawan asing hingga tewas dipolice line, kapten boat Kadek Ricahyana Putra ditahan.

BALI TRIBUNE - Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto SIK, Kamis (26/4) di Mapolres Klungkung geram dengan kejadian yang dialami wisatawan asing Kerstin Korinek, perempuan (35) asal Austria, yang sedang melakukan diving hingga tewas, di perairan mangrove, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida.

Untuk itu pihak Mapolres Klungkung melakukan tindakan tegas dengan menahan tersangka I Kadek Ricahyana Putra (32), alamat Jl. Pahlawan Desa Banjar Tegal, Singaraja, Kapten Bout Lembongan Dive Adventure yang menabrak wisatawan asing tersebut. Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto SIK mengatakan, kasus tertabaraknya wisatawan asing di perairan mangrove, Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida ini menjadi perhatian khusus Polres Klungkung dan Polsek Nusa Penida karena menimpa wisatawan serta mendapatkan atensi  banyak pihak.

Polres Klungkung menurutnya sangat serius terkait penanganan kasus ini dengan melakukan koordinasi dengan pihak konsulat Swiss (mewakili Negara Austria) guna percepatan pemeriksaan yang salah satunya adalah pasangan korban yang bernama Christian Zinggl, laki laki, Kebangsaan Austria bertempat di Hotel Hilton Kuta, yang didampingi perwakilan Konsulat Swiss yang juga mewakili Negara Austria.

Pada kesempatan itu AKBP Bambang Tertianto SIK atas nama Polres Klungkung juga menyampaikan keprihatinan serta  duka mendalam kepada pihak korban dan menjamin proses penanganan kasus ini sampai tuntas serta meyakinkan kepada pihak keluarga korban dan Negara Austria bahwa kasus ini ditangani secara profesional, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di  NKRI. “Kita akan menyampaikan perkembangan proses penyidikan kasus tersebut dan menjamin kepastian hukum kepada keluarga korban dan Negara Austria,” jarnya.

Dirinya juga sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa wisatawan asing hingga menimbulkan korban jiwa di perairan Mangrove, Jungut Batu Nusa Penida. Kajadian semacam ini, jika tidak ditangani dan ditindak secara tegas, akan menjadi ancaman yang mematikan bagi para wisatawan baik itu domestik maupun asing dalam aktifitas penyelaman di tempat wisata di Nusa Penida.

Sesuai nvestigasi awal pemandu penyelaman dari Bali Hai Dive Adventures telah menjalankan Standard Operating Procedures (SOP) secara benar, diantaranya melepas balon/sefety Sausage (tanda penyelam mau naik ke permukaan air), dengan rentang waktu yang telah diatur, sebagai tanda kemunculan para penyelam 10 menit kemudian.“Kami dari pihak kepolisian tidak akan mentolerir kesalahan fatal seperti kejadian kemarin yang mengakibatkan wisatawan asing yang sedang diving meninggal karena tertabrak boat di perairan Mangrove,”tegasnya lebih lanjut.

Kejadian yang sangat mencoreng dunia kepariwisataan laut di Nusa Penida ini bermula ketika pada hari Senin (23/4) sekitar pukul 14.20 wita di perairan manggrove, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, salah seorang wisatawan asal Austria Kerstin Kornik, kebangsaan Austria, No Pasport P 4626707 yang sedang usai menyelam ditabrak tersangka pelaku I Kadek Ricahyana Putra, Kapten Boat Lembongan Dive Adventure hingga menyebabkan korban Kerstin Korinek tewas di tempat. Akibat perbuatan tersangka I Kadek Ricahyana Putra sudah ditahan mulai tanggal 25 April 2018. Tersangka pelaku dikenai pasal yang dilanggar yaitu pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 5 Tahun penjara karena menghilangkan nyawa orang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.