Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Banjir, Sungai Ayung Keruh, Layanan PDAM Badung Terganggu

Bali Tribune/ Ketut Golak
Balitribune.co.id | Mangupura - Hujan lebat yang terjadi Sabtu (10/10/2020) membuat pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung terganggu. Apa sebab? Pasalnya, air Sungai Ayung yang menjadi air baku perusahaan plat merah ini keruh lantaran bercampur material pasir dan lumpur yang membuat proses produksi air bersih terganggu. 
 
Akibat kejadian ini, PDAM Badung pun menghentikan operasionalnya hingga Senin (12/10/2020).
 
“Iya, material lumpur dan batu pasir membuat jaringan air bersih terganggu. Kalau air ini disalurkan maka alat pompa PDAM akan rusak,” ungkap Dirut Perumda Air Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ketut Golak, Minggu (11/10/2020).
 
Saat ini, material lumpur dan pasir sudah mulai dibersihkan. “Setelah ini kami berharap pasokan air tidak terganggu lagi,” katanya.
 
Selama proses perbaikan, Ketut Golak mengaku operasional sempat hentikan. “Karena operasional kita matikan otomatis semua pipa kosong, sehingga perlu dipadatkan. Sekarang sudah selesai perbaikan dan masih proses pemadatan air,” terangnya.
 
Untuk diketahui, Sungai Ayung sendiri menjadi salah satu sumber baku PDAM Badung. Sungai ini menghasilkan 400 sampai 500 liter per detik. 
 
Disebutkan bahwa ada sebanyak 10.000 pelanggan yang mengalami gangguan. Pelanggan yang mengalami gangguan yakni di Badung Kota (Mengwi dan sekitarnya) dan di Badung Selatan.
 
“Ini kan kejadian alam kita tidak bisa memprediksi. Meski demikian kita berusaha agar pelayanan tidak terganggu lama. Bahkan paling lambat Senin (12/10/2020) sudah bisa normal,” tegasnya sembari menyebutkan bahwa Sungai Ayung menjadi salah satu sumber baku PDAM Badung dengan menghasilakan 400 sampai 500 liter air per detiknya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.