Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AKLI Pertanyakan Proses Lelang ULP Badung

LELANG
Surat pengumuman lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Nomor : 20/IV/14/Pokja5-ULP/2017

BALI TRIBUNE  - Belum tuntas persoalan NJOP yang dikeluhkan masyarakat karena dianggap nilai yang ditetapkan Pemkab Badung terlalu tinggi, kali ini keluhan datang dari anggota Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Bali terkait akan diadakannya pelelangan umum pekerjaan konstruksi pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan senilai Rp 17,2 miliar lebih.

Pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan  pada ruas jalan di Kabupaten Badung, yang pelaksanaan lelangnya melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) tersebut, rupanya menimbulkan pertanyaan. Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua AKLI Bali, I Gusti Ketut Sukarba di Denpasar, Senin (1/5).

Menurut Gusti Ketut Sukarba, anggotanya mengeluhkan proses pelelangan pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan di Badung. "Kita herankan persyaratan yang dimuat dalam dokumen lelang itu, diluar dari kebiasaannya, artinya tidak lazim. Selama kami menjadi kontraktor yang kerap mengikuti lelang belum pernah menemukan model persyaratan seperti ini," ujarnya bertanya.

Apa yang disampaikan Sukarba bukan tanpa sebab. Pasalnya, merujuk pada dokumen Pengumuman Pelelangan Umum Dengan Pascakualifikasi Nomor 20/IV/14/Pokja5-ULP/2017, ada beberapa poin yang dipertanyakan bahkan dianggap tidak lazim, seperti harus menyertakan surat dukungan/kesepakatan harga sesuai penawaran kontraktor. Artinya, kontraktor mesti melampirkan surat kesepakatan antara pihaknya dengan pihak pabrik.

"Jelas ini tidak mungkin, bagaimana hal itu bisa kami lakukan. Itu kan antara kami dengan pihak pabrik sebagai pemasok tiang.  Kalau itu kami serahkan artinya akan ada intervensi pemerintah langsung ke pabrik. Alasannya agar bisa diverifikasi dan klarifikasi," katanya. 

Disamping itu juga pihaknya diwajibkan memiliki timbangan beban kendaraan dan muatan kapasitas trailer, alasannya untuk bisa mengontrol beban muatan kendaraan sehingga tidak merusak jalan umum yang dilalui, dan parahnya pihak kontraktor harus memiliki laboratorium sendiri untuk pengetesan.

"Bukankah untuk berat jenis kendaraan dan barang sudah melalui jembatan timbang yang ada di Cekik, Gilimanuk, seberapa parah sih akibat pekerjaan kami bisa merusak jalan. Kenapa kami harus punya alat timbang sendiri? Apalagi sampai punya laboratorium yang terkalibrasi. Jelas ini di luar kelaziman. Supaya diketahui proses laboratorium kan telah dilaksanakan oleh pihak pabrik," cetusnya.

Para anggota AKLI  Bali menilai banyak kejanggalan dalam proses lelang kali ini, bahkan dicurigai ada pihak-pihak yang sengaja bermain dan akan dipasangkan dalam pelaksanaan proyek kali ini. Namun cara untuk menyingkirkan para peserta lainnya dengan memperketat aturan lelang yang tidak lazim.

"Terlepas dari persyaratan tadi, kami tidak persoalkan siapa yang akan memenangkan lelang itu, tapi dalam hal ini perlu kami pertegas, para anggota AKLI yang notabene pengusaha lokal yang ada di Bali, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan awasi dan kawal proses ini dari awal hingga akhir," ancam anggota yang hadir.

wartawan
Arief Wibisono
Category

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.