Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Jalan Putus, Keselamatan Pemotor Terancam Kunjungan ke Air Terjun Tegenungan Menurun

TERPUTUS - Jalan terputus di jalan Tegenungan, pengaruhi aktivitas ekonomi dan pariwisata.

BALI TRIBUNE - Hampir setahun terputus, akses jalan dari Sukawati ke Desa Kemenuh melalui jalur Tegenungan, mulai dirasakan mempengaruhi aktivitas perekonomian. Keselamatan pemotor  terancam, karena masih ada pemotor yang nekat melintas, meskipun di bawah jalan ini jurang setinggi belasan meter, di dasar tebing terdapat bongkahan batupadas dan endesit. Perbekel Kemenuh Dewa Neka, Jumat (2/11), menyebutkan,  akses jalan  tersebut sudah putus sejak awal 2018 lalu, namun karena medannya berat dan curam, dana untuk perbaikan sangat besar. Kondisi ini juga mempengaruhi  aktivitas ekonomi dan juga pariwisata.  Seperti kunjungan ke Air Terjun Tegenungan jumlahnya menurun, mengingat sebelumnya wisatawan datang dari arah selatan menuju lokasi, kini harus memutar. “Warga yang biasanya menggunakan akses tersebut, kini harus memutar dengan jarak yang lebih jauh, sehingga tidak hemat waktu dan berpengaruh secara ekonomi. “Termasuk yang mau berjualan ke Pasar Sukawati, kini harus lewat Desa Mas, sehingga kurang efisien,” ungkap Dewa Neka. Dewa Neka juga menjelaskan kalau akses tersebut adalah akses yang sangat vital dan sebagai alternative untuk mengurai kemacetan bila jalur Desa Mas padat. “Saya sendiri inginnya di Tahun 2018 ini mendapat perbaikan, namun nampaknya belum bisa terealisasi,” jelasnya. Sehingga, dirinya sangat berharap perbaikan jalan tersebut bisa dilaksanakan di Tahun 2019. “Beberapa kali sudah ditinjau, baik dari PU dan pejabat lainnya, semuanya sepakat memperbaiki,” tambahnya. Akses tersebut, kini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, itupun bagi warga yang bernyali. Mengingat pada sisi timur jalan tersebut, kondisinya sangat curam. Apalagi yang berani melintas di malam hari dan pada saat musim hujan, dipastikan jalan tersebut licin dan berbahaya bagi pengendara roda dua. 

wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.