Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses ke Resort BTID Ditutup Untuk Umum

serangan
Pertemuan para tokoh Serangan di Puri Kesiman Denpasar, membahas terkait penutupan akses ke Resort BTID, Kamis (10/5) lalu.

BALI TRIBUNE - Tokoh masyarakat Serangan seperti  Lurah Serangan I Wayan Karma , Bendesa Adat Serangan I Made Sudana bersama Camat Kuta Selatan I Wayan  Budha,  melakukan pertemuan di Puri Kesiman Denpasar, Kamis (10/5).  Pertemuan dilakukan untuk mekoordinasikan terkait keputusan  PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), yang secara resmi telah menutup akses menuju kawasan resort yang berada di lahan pulau yang telah direklamasi puluhan tahun itu.


Selain itu pertemuan juga dilakukan terkait dengan nasib keberadaan nelayan yang juga tidak boleh melewati lagun.  Dikhawatirkan dengan tidak diizinkannya nelayan melewati lagun membuat nelayan terancam tidak bisa melaut. Pertemuan  Camat Kuta Selatan,  Lurah Serangan , Bendesa Adat Serangan bersama tokoh masyarakat Serangan diterima langsung oleh Penglingsir Puri Kesiman  A.A Ngurah Kusuma Wardana.


Dalam pertemuan tersebut, Lurah Serangan Wayan Karma mengatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dimana beberapa pemancing dilarang masuk kawasan resort BTID Serangan.  Selain itu juga  adanya permintaan BTID agar perahu- perahu milik nelayan- nelayan juga  tidak bisa memanfaatkan Lagun di kawasan tersebut. Bahkandiberikan batas pemanfaatan  paling lambat 18 Mei 2018 ini.


"Memang ada permintaan dari BTID agar nelayan - nelayan di Serangan tidak lagi memasuki  area Lagun, terkait permintaan BTID kami sedang merencanakan pertemuan untuk terkait masalah ini kami sudah koordinasi dengan Camat Densel, prajuru adat dan tokoh masyarakat," kata  Wayan Karma.


Anggota Sabha Desa Adat Serangan   Wayan Loka yang ikut dalam pertemuan itu menambahkan, sekarang masyarakat Serangan semakin terisolir. Akses Nelayan yang komunitasnya  jelas -jelas diakui pemerintah siap siap diusir. "  Nelayan -nelayan sudah mulai diusir, tempat Beach Publik tidak boleh lagi ada aktivitas padahal itu tempat untuk umum, dimana dari awal masyarakat Serangan menolak keras pengembangan kawasan yang dikelola BTID ini , " ungkap    Wayan Loka.


Manager Area PT BTID Made Sumantra membenarkan secara resmi penutupan akses bagi umum  untuk memasuki kawasan resort. Penutupan dilakukan per tanggal 9 Mei 2018. " Untuk akses ke resort kami mulai melakukan penutupan untuk umum sejak 9 Mei 2018," kata Sumantra ketika dikonfirmasi, Kamis (10/5).


Dikatakan, alasan ditutup kawasan ini karena beberapa projek di atas  kawasan BTID yang sempat mangkrak 20 tahun tersebut akan mulai dibangun. "Ada beberapa unit bangunan yang akan dikerjakan , jadi karena ada projek kami menutup akses bagi umum tidak lagi boleh keluar masuk," ungkapnya.


Ditegaskannya,  bagi masyarakat Serangan , penutupan akses ini tidak berlaku. Dikatakan Sumantra, bagi warga Serangan masih tetap diberikan akses keluar masuk . "Kami melarang bagi masyarakat umum saja, yang biasanya melakukan mancing dan aktivitas lainya di kawasan BTID, kalau masyarakat Serangan tidak ada larangan, masih terbuka, khusus warga Serangan," tegasnya.


Terkait larangan nelayan terancam tidak bisa melaut, lantaran tidak boleh menggunakan akses Lagun , Sumantra mengaku Lagun itu berada di kawasan  milik BTID, yang rencananya akan ditata karena kotor tak terurus.  "Rencananya  akan dibangun gedung untuk pertemuan terkait IMF tahun ini , maka kawasan itu harus bersih. Sekarang kondisinya kumuh, kita akan tata , apalagi akan digunakan untuk kepentingan IMF nanti, intinya kita mengelola kawasan ini dimana sudah hampir 20 tahun tidak jalan, sekarang kita mau kelola dan tata lagi, harap kondisi ini dipahami," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.