Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Masuk Ditutup, Wisatawan Gagal Berfoto di Tebing Tanah Barak

Bali Tribune / TEBING TANAH - Akses menuju obyek wisata Tebing Tanah Barak di kawasan Pantai Pandawa ditutup sementara akibat longsor yang terjadi pada 6 Januari 2025 lalu

balitribune.co.id | Badung - Sejumlah wisatawan domestik kecewa tidak dapat mengunjungi obyek wisata Tebing Tanah Barak yang ditutup akibat longsor pada 6 Januari 2025 lalu. Demi keamanan, pihak pengelola menutup Tebing Tanah Barak hingga waktu yang ditentukan. Tebing Tanah Barak yang berada di kawasan Pantai Pandawa Kabupaten Badung ini kerap dikunjungi wisatawan untuk berfoto.

Penutupan Tebing Tanah Barak untuk sementara waktu tampaknya belum diketahui wisatawan. Sejumlah pengunjung kawasan wisata Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Badung ini merasa kecewa karena tidak bisa mengunjungi obyek wisata Tebing Tanah Barak.

Rombongan wisatawan luar Bali yang datang menggunakan bus ke kawasan wisata ini pun merasa kecewa karena area ikonik yang ingin dikunjungi yakni Tebing Tanah Barak masih ditutup pagar besi oleh pengelola kawasan wisata setempat. Meski kecewa tidak bisa menikmati keindahan tebing yang begitu viral menjadi spot foto di media sosial, wisatawan pun berharap Tebing Tanah Barak bisa segera dibuka untuk kemudian hari dapat dikunjungi kembali.

Yoga dan Abi yang merupakan wisatawan domestik dari luar Bali ini memahami keputusan pihak pengelola menutup Tebing Tanah Barak demi keselamatan pengunjung. "Ada rasa kecewa, tapi penutupan ini dilakukan untuk keselamatan dan keamanan. Hal ini kami maklumi," ujarnya. 

Wisatawan domestik lainnya, Mia Febiastuti yang ditemui di area Pantai Pandawa mengaku tidak bisa mengunjungi Tebing Tanah Barak. Pihaknya memahami setiap pengelola tempat wisata memiliki kebijakan tersendiri demi keamanan dan keselamatan pengunjung. Penutupan Tebing Tanah Barak di kawasan Pantai Pandawa dilakukan pihak pengelola untuk proses pembersihan material longsor yang masih menutupi akses jalan.

wartawan
YUE

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.