Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Masuk Ditutup, Wisatawan Gagal Berfoto di Tebing Tanah Barak

Bali Tribune / TEBING TANAH - Akses menuju obyek wisata Tebing Tanah Barak di kawasan Pantai Pandawa ditutup sementara akibat longsor yang terjadi pada 6 Januari 2025 lalu

balitribune.co.id | BadungSejumlah wisatawan domestik kecewa tidak dapat mengunjungi obyek wisata Tebing Tanah Barak yang ditutup akibat longsor pada 6 Januari 2025 lalu. Demi keamanan, pihak pengelola menutup Tebing Tanah Barak hingga waktu yang ditentukan. Tebing Tanah Barak yang berada di kawasan Pantai Pandawa Kabupaten Badung ini kerap dikunjungi wisatawan untuk berfoto.

Penutupan Tebing Tanah Barak untuk sementara waktu tampaknya belum diketahui wisatawan. Sejumlah pengunjung kawasan wisata Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Badung ini merasa kecewa karena tidak bisa mengunjungi obyek wisata Tebing Tanah Barak.

Rombongan wisatawan luar Bali yang datang menggunakan bus ke kawasan wisata ini pun merasa kecewa karena area ikonik yang ingin dikunjungi yakni Tebing Tanah Barak masih ditutup pagar besi oleh pengelola kawasan wisata setempat. Meski kecewa tidak bisa menikmati keindahan tebing yang begitu viral menjadi spot foto di media sosial, wisatawan pun berharap Tebing Tanah Barak bisa segera dibuka untuk kemudian hari dapat dikunjungi kembali.

Yoga dan Abi yang merupakan wisatawan domestik dari luar Bali ini memahami keputusan pihak pengelola menutup Tebing Tanah Barak demi keselamatan pengunjung. "Ada rasa kecewa, tapi penutupan ini dilakukan untuk keselamatan dan keamanan. Hal ini kami maklumi," ujarnya. 

Wisatawan domestik lainnya, Mia Febiastuti yang ditemui di area Pantai Pandawa mengaku tidak bisa mengunjungi Tebing Tanah Barak. Pihaknya memahami setiap pengelola tempat wisata memiliki kebijakan tersendiri demi keamanan dan keselamatan pengunjung. Penutupan Tebing Tanah Barak di kawasan Pantai Pandawa dilakukan pihak pengelola untuk proses pembersihan material longsor yang masih menutupi akses jalan.

wartawan
YUE

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.