Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Masuk Ditutup, Wisatawan Gagal Berfoto di Tebing Tanah Barak

Bali Tribune / TEBING TANAH - Akses menuju obyek wisata Tebing Tanah Barak di kawasan Pantai Pandawa ditutup sementara akibat longsor yang terjadi pada 6 Januari 2025 lalu

balitribune.co.id | BadungSejumlah wisatawan domestik kecewa tidak dapat mengunjungi obyek wisata Tebing Tanah Barak yang ditutup akibat longsor pada 6 Januari 2025 lalu. Demi keamanan, pihak pengelola menutup Tebing Tanah Barak hingga waktu yang ditentukan. Tebing Tanah Barak yang berada di kawasan Pantai Pandawa Kabupaten Badung ini kerap dikunjungi wisatawan untuk berfoto.

Penutupan Tebing Tanah Barak untuk sementara waktu tampaknya belum diketahui wisatawan. Sejumlah pengunjung kawasan wisata Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Badung ini merasa kecewa karena tidak bisa mengunjungi obyek wisata Tebing Tanah Barak.

Rombongan wisatawan luar Bali yang datang menggunakan bus ke kawasan wisata ini pun merasa kecewa karena area ikonik yang ingin dikunjungi yakni Tebing Tanah Barak masih ditutup pagar besi oleh pengelola kawasan wisata setempat. Meski kecewa tidak bisa menikmati keindahan tebing yang begitu viral menjadi spot foto di media sosial, wisatawan pun berharap Tebing Tanah Barak bisa segera dibuka untuk kemudian hari dapat dikunjungi kembali.

Yoga dan Abi yang merupakan wisatawan domestik dari luar Bali ini memahami keputusan pihak pengelola menutup Tebing Tanah Barak demi keselamatan pengunjung. "Ada rasa kecewa, tapi penutupan ini dilakukan untuk keselamatan dan keamanan. Hal ini kami maklumi," ujarnya. 

Wisatawan domestik lainnya, Mia Febiastuti yang ditemui di area Pantai Pandawa mengaku tidak bisa mengunjungi Tebing Tanah Barak. Pihaknya memahami setiap pengelola tempat wisata memiliki kebijakan tersendiri demi keamanan dan keselamatan pengunjung. Penutupan Tebing Tanah Barak di kawasan Pantai Pandawa dilakukan pihak pengelola untuk proses pembersihan material longsor yang masih menutupi akses jalan.

wartawan
YUE

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.