Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Masuk Ditutup, Wisatawan Gagal Berfoto di Tebing Tanah Barak

Bali Tribune / TEBING TANAH - Akses menuju obyek wisata Tebing Tanah Barak di kawasan Pantai Pandawa ditutup sementara akibat longsor yang terjadi pada 6 Januari 2025 lalu

balitribune.co.id | BadungSejumlah wisatawan domestik kecewa tidak dapat mengunjungi obyek wisata Tebing Tanah Barak yang ditutup akibat longsor pada 6 Januari 2025 lalu. Demi keamanan, pihak pengelola menutup Tebing Tanah Barak hingga waktu yang ditentukan. Tebing Tanah Barak yang berada di kawasan Pantai Pandawa Kabupaten Badung ini kerap dikunjungi wisatawan untuk berfoto.

Penutupan Tebing Tanah Barak untuk sementara waktu tampaknya belum diketahui wisatawan. Sejumlah pengunjung kawasan wisata Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Badung ini merasa kecewa karena tidak bisa mengunjungi obyek wisata Tebing Tanah Barak.

Rombongan wisatawan luar Bali yang datang menggunakan bus ke kawasan wisata ini pun merasa kecewa karena area ikonik yang ingin dikunjungi yakni Tebing Tanah Barak masih ditutup pagar besi oleh pengelola kawasan wisata setempat. Meski kecewa tidak bisa menikmati keindahan tebing yang begitu viral menjadi spot foto di media sosial, wisatawan pun berharap Tebing Tanah Barak bisa segera dibuka untuk kemudian hari dapat dikunjungi kembali.

Yoga dan Abi yang merupakan wisatawan domestik dari luar Bali ini memahami keputusan pihak pengelola menutup Tebing Tanah Barak demi keselamatan pengunjung. "Ada rasa kecewa, tapi penutupan ini dilakukan untuk keselamatan dan keamanan. Hal ini kami maklumi," ujarnya. 

Wisatawan domestik lainnya, Mia Febiastuti yang ditemui di area Pantai Pandawa mengaku tidak bisa mengunjungi Tebing Tanah Barak. Pihaknya memahami setiap pengelola tempat wisata memiliki kebijakan tersendiri demi keamanan dan keselamatan pengunjung. Penutupan Tebing Tanah Barak di kawasan Pantai Pandawa dilakukan pihak pengelola untuk proses pembersihan material longsor yang masih menutupi akses jalan.

wartawan
YUE

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.