Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Bersih Pantai Mertasari Sanur Kumpulkan 634,94 Kg Sampah Plastik

Bali Tribune/Para relawan dan pelajar mengumpulkan sampah di Pantai Mertasari Sanur.

balitribune.co.id | DenpasarDalam rangkaian kegiatan International Coastal Cleanup (Bersih Pantai Internasional), Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menggelar gerakan bersih pantai yang dipusatkan di Pantai Mertasari, Sanur, Jumat (10/5). Hanya dalam hitungan jam lebih dari 600 kg sampah plastik berhasil dikumpulkan.

Dalam kegiatan ini hadir Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara bersama Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Muhammad Yusuf, didampingi Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, AA Bayu Brahmasta serta OPD terkait lainnya.

Kegiatan bersih pantai diawali dengan pelepasan puluhan ekor tukik (anakan penyu) ke lautan. Gerakan bersih pantai di kawasan Pantai Mertasari Sanur ini setidaknya diikuti 643 relawan dari unsur pemerintah, masyarakat adat, LSM penggiat lingkungan hingga siswa sekolah. Berbekal kantong besar mereka menelusuri area radius 1 kilometer kawasan Pantai Mertasari Sanur. Dalam waktu hanya 1 jam, berhasil terkumpul sampah plastik seberat 634,94 kg.

Sekda Rai Iswara didampingi Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, AA Bayu Brahmasta mengapresiasi pelaksanaan Bersih Pantai Internasional oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini. Dikatakan, dipilihnya Kota Denpasar sebagai salah satu dari 23 lokasi pelaksanaan kegiatan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam aksi global menanggulangi pencemaran dari sampah plastik di pantai dan lautan.

“Besar harapan Pemkot Denpasar gaung dari kegiatan ini tidak hanya menyentuh masyarakat Kota Denpasar saja namun dapat menjadi teladan di lingkup yang lebih luas lagi. Kegiatan yang menggerakan seluruh komponen masyarakat ini juga selaras dengan telah diterapkannya Peraturan Walikota Denpasar No 36 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Tentu dengan dukungan seluruh pihak, program Kota Denpasar bebas sampah plastik akan berjalan dengan baik,” ujar Rai Iswara.

Direktur Pendayagunaan Pesisir & Pulau Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Muhammad Yusuf saat ditemui mengatakan pelaksanaan kegiatan bersih pantai Mertasari Sanur dalam rangkaian Internastional Coastal Cleanup (Bersih Pantai Internasional) ini merupakan bagian  dari Gerakan Cinta Laut “Gita Laut”. Kota Denpasar merupakan salah satu dari 23 lokasi penyelenggara yang dipilih Kementerian.

“Tujuannya tentu sebagai aksi nyata dalam membebaskan pesisir dan laut dari sampah, terutama sampah plastik karena pencemaran sampah plastik menjadi ancaman serius bagi kelestarian biota laut. Selain itu dengan menggandeng LSM pegiat lingkungan, kegiatan ini juga sebagai edukasi pengelolaan sampah,” ujar Muhammad Yusuf.

Lebih lanjut dituturkan Muhammad Yusuf, bila tidak dikelola dengan baik sampah plastik ini akan berubah menjadi mikroplastik berbahaya yang bila masuk ke tubuh ikan dan kemudian manusia akan berdampak buruk bagi kesehatan.

“Gerakan bersih pantai dan laut merupakan program Kementerian KP yang telah dimulai sejak tahun 2002 dan menjadi Natonal Plan of Action pengendaaliaan sampah palstik sesuai dengan Perpres No 83 Tahun 2018,” ungkapnya.

Salah satu peserta bersih pantai, Dania mengaku sangat senang dapat terlibat dalam acara bersih pantai oleh Pemkot Denpasar bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini. “Tentu dalam kegiatan ini saya dan teman- teman bisa belajar banyak tentang pelestarian lingkungan. Apalagi di sini juga diedukasi mengenai pengelolaan sampah plastik oleh kakak- kakak pegiat Lingkungan. Harapan saya kegiatan ini terus dilakukan agar Kota Denpasar menjadi Kota yang bersih nantinya,” ujar siswi SDN 11 Sanur ini. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.