Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Peduli, Astra Motor Bali Bagikan Tas Ramah Lingkungan

Bali Tribune/Astra Motor Bali bersama finalis Teruna Teruni Denoasar membagikan tas ramah lingkungan di pasar Kumbasari.

Bali Tribune, Denpasar – Sebagai bentuk dukungan Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik, Astra Motor Bali menggelar kegiatan membagikan tas ramah lingkungan di pasar Kumbasari Minggu, 10 Pebruari 2019. Aksi peduli pengurangan plastik ini menggandeng 10 finalis Teruna Teruni Denpasar bersama pendamping, pengurus dan Dinas Pariwisata Kota Denpasar. Pembagian 30 kantong tas ramah lingkungan dimulai subuh dalam sekejap terbagi ke pembeli yang masih menggunakan tas plastik.Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, mengatakan outbond di Pasar Kumbasari dan Taman Kumbasari ini, merupakan salah satu kegiatan Teruna Teruni Denpasar di tahun 2019, untuk ikut mensosialisasikan perwali sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat luas.“Dalam kegiatan ini, Teruna Teruni Denpasar menggandeng berbagai pihak untuk ikut terlibat didalamnya, terima kasih atas dukungan Astra Motor Bali yang menyediakan dan membagikan tas ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik belanja,” kata Hendaryana.Teruna Teruni Denpasar tidak hanya sebagai wadah duta wisata,  namun juga menjadi wadah kreativitas anak muda dan  terus memberikan kontribusi positif untuk Kota Denpasar pada khususnya dan Bali pada umumnya.“Aksi peduli lingkungan sekaligus edukasi dan sosialisasi ke masyarakat di pasar Kumbasari merupakan dukungan Perwali Nomor 36 tahun 2018, ini sebagai salah satu support Astra Motor Bali dalam pengurangan kantong plastik,” ungkap Sri Mayuni selaku Corcom Astra Motor Bali.Selain pembagian tas ramah lingkungan, seluruh peserta juga melakukan kegiatan pengumpulan sampah plastik dan mengganti tas plastik yang di bawa pembeli di seputaran Taman Kumbasari Tukad Badung. Seluruh finalis Teruna Teruni Denpasar wajib mendokumensikan kegiatan di media social masing-masing. (ris

wartawan
Release
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.