Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Pencurian Kotak Persembahan di Gereja Babakan dan Tuka Terekam CCTV

Bali Tribune / Terduga pelaku yang terekam kamera CCTV di Gereja Katolik Tuka

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencuri yang satu ini terbilang super nekat. Ia mencuri kotak persembahan di Gereja Katolik, yaitu di Gereja Roh Kudus Babakan Jalan Raya Babakan No 54 Canggu dan Gereja Tri Tunggal Mahakudus Tuka di Jalan Raya Tuka Nomor 23 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dan aksi jahatnya pelaku terekam "Mata Elang" CCTV di kedua Gereja Katolik itu.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, aksi pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Babakan pada Sabtu (8/6) pukul 07.37 Wita. Sedangkan di Gereja Katolik Tuka pada Kamis (13/6) jam 04.08 Wita. Dan dari rekaman CCTV, terlihat pelakunya diduga kuat orang yang sama karena dari perawakan yang sama dan berpakaian juga sama, yaitu mengenakan celana panjang, pakai jaket dan bertopi.

"Kalau dilihat dari CCTV, pelakunya sama karena bodynya, tinggi, dan cara jalannya juga sama. Bahkan, pakainnya juga sama, pakai celana lanjang, topi dan jaket yang ada penutup kepala. Hanya saja, wajah dan plat kendaraannya yang kurang jelas," ungkap seorang umat di lingkungan Gereja Katolik Tuka, Sabtu (15/6).

Dikatakan umat yang meminta tidak disebutkan namanya itu, diduga kuat pelaku tersebut telah mengetahui situasi kedua Gereja itu. Sebab mulai dari pelaku masuk membuka pintu gerbang Gereja lansung menuju pintuk Gereja yang mengarah ke Altar dan Patung Bunda Maria, tempat penyimpanan kotak persembahan itu.

"Kayaknya orang yang tahu situasi Gereja itu. Karena dia (pelaku - red) masuk tanpa ada kebingungan. Pintu gerbang dan pintu Gereja memang tidak dikunci karena kesempatan bagi umat untuk datang sembahyang. Tapi di Gereja Tuka, tadi pagi pintu gerbang sudah dikunci, mungkin setelah tahu adanya kejadian ini. Di Gereja Tuka, tidak ada Satpam yang jaga. Padahal sekarang sudah ada proyek yang keluar masuk di Gereja," katanya. 

Meski demikian, pihak kedua Gereja Katolik itu belum melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Sebab, harus melalui rapat Dewan Gereja dan Pastor Paroki untuk memutuskan diproses secara hukum atau tidak. "Apalagi kita Gereja Katolik, pasti lebih memilih untuk memaafkan pelakunya. Tapi masalahnya, ini adalah uang persembahannya umat yang memberi dari kekurangan mereka. Dan kejadian yang serupa juga pernah terjadi di Katedral Renon, tetapi tidak dilaporkan ke polisi. Kalau satu orang umat memberi sepuluh ribu rupiah saja, sudah berapa jumlah persembahan kedua kotak itu. Saya sebagai umat biasa, berharap pihak Gereja melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian supaya pelakunya dapat terungkap dan ada efek jerah," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.