Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Gunung Agung Terus Meningkat

Nampak erupsi Gunung Agung dengan embusan kolom disertai sinar warna merah.

BALI TRIBUNE - Aktivitas vulkanik Gunung Agung terus mengalami peningkatan. Dari pantauan koran ini Jumat (29/6), erupsi masih terjadi di mana kawah Gunung Agung masih mengepulkan asap berwarna abu pekat disertai hujan abu di sejumlah wilayah di Karangasem, Bangli dan bahkan informasi terakhir sebaran abu hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur. Kepala Pos Pantau Gunung Api Agung, di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Karangasem, Dewa Made Mertayasa kepada wartawan di Pos Pantau kemarin menyebutkan, aktivitas Gunung Agung saat ini sedang mengalami peningkatan ditandai adanya embusan asap yang masih terjadi secara terus menerus.  Embusan mulai terjadi pada Rabu (27/6) sekitar pukul 22.21 Wita, dan Kamis (28/6) terjadi embusan secara terus menerus di kawah Gunung Agung ditandai dengan gempa tremor secara menerus yang terekam oleh seismogram yang ada di Pos Pantau.  “Itu artinya ada pelepasan fluida, pelepasan gas atau naiknya magma ke permukaan kawah. Jadi yang jelas dengan adanya tremor-tremor seperti itu yang konstan atau stabil dengan amplitudo 5-10 mm, artinya sedang terjadi pengisian kawah,” tandasnya sembari menegaskan jika glow yang nampak itu adalah sinar api bukan percikan api.  Sinar api yang terlihat bersama embusan asap itu sendiri terjadi akibat pantulan magma  dalam kawah yang sangat panas. Sedangkan asap putih yang mengepul menandakan kandungan air yang cukup besar. Hingga Jumat kemarin gempa tremor mulai menurun bahkan berhenti, artinya proses pelepasan gas magma ke permukaan kawah juga sudah mulai mengalami penurunan.

wartawan
redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.