Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Pariwisata Disebut Sumbang Kebocoran Sampah ke Laut

Bali Tribune / PANTAI - Aksi bersih-bersih sampah di sekitar pantai yang dilakukan relawan peduli lingkungan guna mencegah kebocoran sampah dari darat ke laut

balitribune.co.id | BadungBerbagai aktivitas di pantai maupun sungai yang dilakukan masyarakat seperti perikanan, transportasi, pariwisata dan lainnya berpotensi menimbulkan kebocoran sampah ke laut. Hal ini yang menyebabkan Indonesia dinyatakan sebagai salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia pada tahun 2017 lalu.

Di tahun yang sama, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan penanganan sampah di laut dengan sikap yang tegas dan cepat untuk dapat segera menangani isu tersebut. "Sejak tahun 2017 Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas menangani persoalan sampah plastik di laut. Sehingga terbitlah Perpres Nomor 83 Tahun 2018, dalam Perpres disebutkan target Indonesia untuk bisa mengurangi sampah laut sebesar 70% di tahun 2025 disertai rencana aksi," ucap Rofi Alhanif, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Badung, Rabu (20/4).

Ia menjelaskan, rencana aksi ini melibatkan berbagai pihak terkait termasuk kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta swasta. "Kementerian Koordinator di Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku tim nasional penanganan sampah laut mengoordinasikan berbagai kegiatan lintas kementerian dan melibatkan pihak terkait," sebutnya. 

Kata Rofi, dari rencana aksi tersebut telah terlihat hasil upaya penanganan sampah laut di Tanah Air. Dimana trennya sampah laut di Indonesia setiap tahunnya menurun dari 2018 hingga 2020 sekitar 15%. "Sedangkan untuk tahun 2021 secara kumulatif sedang dihitung yang diperkirakan mencapai hingga 28%. Saya kira itu pencapaian yang cukup baik, namun ini masih menyisakan pekerjaan rumah untuk sampai 70% di tahun 2025," tegas Rofi.

Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan dengan rencana aksi nasional penanganan sampah laut dilakukan kolaborasi dengan Kemendagri dalam sebuah kegiatan di Bali salah satunya untuk menyebarluaskan ide, gagasan permasalahan sampah laut bagi pihak terkait termasuk para pelajar atau generasi muda. Mengingat hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, mulai mengubah perilaku yang lebih bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah. 

"Karena sampah di laut sebagian besar bersumber dari kegiatan di darat, dengan mengurangi kebocoran sampah dari darat ke laut atau sungai ini mengurangi masuknya sampah dari darat ke laut," bebernya. 

Ia menguraikan, terdapat 5 strategi besar di dalam rencana aksi nasional penanganan sampah laut. Pertama, bagaimana mengubah paradigma atau perilaku masyarakat. Kedua, mengurangi potensi kebocoran sampah darat ke laut dengan cara mengurangi kebocoran dari aktivitas di pantai, sekitar sungai dan di laut. "Karena terdapat berbagai aktivitas di pantai dan laut seperti perikanan, transportasi, pariwisata dan lainnya juga berpotensi menimbulkan kebocoran sampah di laut," urainya.

Keempat, yakni bagaimana memperkuat kelembagaan, keuangan dan lembaga hukum. Kelima, adalah didukung riset dan pengembangan melalui inovasi-inovasi teknologi dengan menciptakan plastik ramah lingkungan atau perlu teknologi untuk mengolah sampah, baik sampah domestik maupun sampah plastik di darat.

wartawan
YUE

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.