Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Pariwisata Disebut Sumbang Kebocoran Sampah ke Laut

Bali Tribune / PANTAI - Aksi bersih-bersih sampah di sekitar pantai yang dilakukan relawan peduli lingkungan guna mencegah kebocoran sampah dari darat ke laut

balitribune.co.id | BadungBerbagai aktivitas di pantai maupun sungai yang dilakukan masyarakat seperti perikanan, transportasi, pariwisata dan lainnya berpotensi menimbulkan kebocoran sampah ke laut. Hal ini yang menyebabkan Indonesia dinyatakan sebagai salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia pada tahun 2017 lalu.

Di tahun yang sama, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan penanganan sampah di laut dengan sikap yang tegas dan cepat untuk dapat segera menangani isu tersebut. "Sejak tahun 2017 Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas menangani persoalan sampah plastik di laut. Sehingga terbitlah Perpres Nomor 83 Tahun 2018, dalam Perpres disebutkan target Indonesia untuk bisa mengurangi sampah laut sebesar 70% di tahun 2025 disertai rencana aksi," ucap Rofi Alhanif, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Badung, Rabu (20/4).

Ia menjelaskan, rencana aksi ini melibatkan berbagai pihak terkait termasuk kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta swasta. "Kementerian Koordinator di Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku tim nasional penanganan sampah laut mengoordinasikan berbagai kegiatan lintas kementerian dan melibatkan pihak terkait," sebutnya. 

Kata Rofi, dari rencana aksi tersebut telah terlihat hasil upaya penanganan sampah laut di Tanah Air. Dimana trennya sampah laut di Indonesia setiap tahunnya menurun dari 2018 hingga 2020 sekitar 15%. "Sedangkan untuk tahun 2021 secara kumulatif sedang dihitung yang diperkirakan mencapai hingga 28%. Saya kira itu pencapaian yang cukup baik, namun ini masih menyisakan pekerjaan rumah untuk sampai 70% di tahun 2025," tegas Rofi.

Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan dengan rencana aksi nasional penanganan sampah laut dilakukan kolaborasi dengan Kemendagri dalam sebuah kegiatan di Bali salah satunya untuk menyebarluaskan ide, gagasan permasalahan sampah laut bagi pihak terkait termasuk para pelajar atau generasi muda. Mengingat hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, mulai mengubah perilaku yang lebih bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah. 

"Karena sampah di laut sebagian besar bersumber dari kegiatan di darat, dengan mengurangi kebocoran sampah dari darat ke laut atau sungai ini mengurangi masuknya sampah dari darat ke laut," bebernya. 

Ia menguraikan, terdapat 5 strategi besar di dalam rencana aksi nasional penanganan sampah laut. Pertama, bagaimana mengubah paradigma atau perilaku masyarakat. Kedua, mengurangi potensi kebocoran sampah darat ke laut dengan cara mengurangi kebocoran dari aktivitas di pantai, sekitar sungai dan di laut. "Karena terdapat berbagai aktivitas di pantai dan laut seperti perikanan, transportasi, pariwisata dan lainnya juga berpotensi menimbulkan kebocoran sampah di laut," urainya.

Keempat, yakni bagaimana memperkuat kelembagaan, keuangan dan lembaga hukum. Kelima, adalah didukung riset dan pengembangan melalui inovasi-inovasi teknologi dengan menciptakan plastik ramah lingkungan atau perlu teknologi untuk mengolah sampah, baik sampah domestik maupun sampah plastik di darat.

wartawan
YUE

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.