Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Pariwisata Disebut Sumbang Kebocoran Sampah ke Laut

Bali Tribune / PANTAI - Aksi bersih-bersih sampah di sekitar pantai yang dilakukan relawan peduli lingkungan guna mencegah kebocoran sampah dari darat ke laut

balitribune.co.id | BadungBerbagai aktivitas di pantai maupun sungai yang dilakukan masyarakat seperti perikanan, transportasi, pariwisata dan lainnya berpotensi menimbulkan kebocoran sampah ke laut. Hal ini yang menyebabkan Indonesia dinyatakan sebagai salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia pada tahun 2017 lalu.

Di tahun yang sama, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan penanganan sampah di laut dengan sikap yang tegas dan cepat untuk dapat segera menangani isu tersebut. "Sejak tahun 2017 Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas menangani persoalan sampah plastik di laut. Sehingga terbitlah Perpres Nomor 83 Tahun 2018, dalam Perpres disebutkan target Indonesia untuk bisa mengurangi sampah laut sebesar 70% di tahun 2025 disertai rencana aksi," ucap Rofi Alhanif, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Badung, Rabu (20/4).

Ia menjelaskan, rencana aksi ini melibatkan berbagai pihak terkait termasuk kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta swasta. "Kementerian Koordinator di Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku tim nasional penanganan sampah laut mengoordinasikan berbagai kegiatan lintas kementerian dan melibatkan pihak terkait," sebutnya. 

Kata Rofi, dari rencana aksi tersebut telah terlihat hasil upaya penanganan sampah laut di Tanah Air. Dimana trennya sampah laut di Indonesia setiap tahunnya menurun dari 2018 hingga 2020 sekitar 15%. "Sedangkan untuk tahun 2021 secara kumulatif sedang dihitung yang diperkirakan mencapai hingga 28%. Saya kira itu pencapaian yang cukup baik, namun ini masih menyisakan pekerjaan rumah untuk sampai 70% di tahun 2025," tegas Rofi.

Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan dengan rencana aksi nasional penanganan sampah laut dilakukan kolaborasi dengan Kemendagri dalam sebuah kegiatan di Bali salah satunya untuk menyebarluaskan ide, gagasan permasalahan sampah laut bagi pihak terkait termasuk para pelajar atau generasi muda. Mengingat hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, mulai mengubah perilaku yang lebih bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah. 

"Karena sampah di laut sebagian besar bersumber dari kegiatan di darat, dengan mengurangi kebocoran sampah dari darat ke laut atau sungai ini mengurangi masuknya sampah dari darat ke laut," bebernya. 

Ia menguraikan, terdapat 5 strategi besar di dalam rencana aksi nasional penanganan sampah laut. Pertama, bagaimana mengubah paradigma atau perilaku masyarakat. Kedua, mengurangi potensi kebocoran sampah darat ke laut dengan cara mengurangi kebocoran dari aktivitas di pantai, sekitar sungai dan di laut. "Karena terdapat berbagai aktivitas di pantai dan laut seperti perikanan, transportasi, pariwisata dan lainnya juga berpotensi menimbulkan kebocoran sampah di laut," urainya.

Keempat, yakni bagaimana memperkuat kelembagaan, keuangan dan lembaga hukum. Kelima, adalah didukung riset dan pengembangan melalui inovasi-inovasi teknologi dengan menciptakan plastik ramah lingkungan atau perlu teknologi untuk mengolah sampah, baik sampah domestik maupun sampah plastik di darat.

wartawan
YUE

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.