Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Merugi, Pemilik Sapi Terpapar PMK Belum Setujui Penyembelihan Paksa

Bali Tribune / PENDEKATAN - Satgas penanganan PMK pendekatan kepada pemilik sapi agar bisa dilakukan penyembelihan bersyarat.

balitribune.co.id | Amlapura - Selain melaksanakan vaksinasi PMK terhadap ribuan sapi, Satgas Penanganan PMK Kabupaten Karangasem terus berupaya melakukan pendekatan terhadap pemilik sapi yang dinyatakan positif terpapar virus PMK berdasarkan hasil lab Balai Besar Veteriner Denpasar, agar bersedia melakukan penyembelihan bersyarat terhadap sapinya.

Medik Veteriner, Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, drh. I Nengah Kepeng, kepada Bali Tribune, Kamis (7/7), menyampaikan, penyembelihan bersyarat terhadap sapi yang positif terpapar PMK tersebut sangat penting untuk memutus rantai penyebaran wabah PMK yang saat ini makin meluas di Karangasem. Dijelaskannya, kendati sapi yang terpapar PMK tersebut sudah sembuh, namun sapi tersebut selama dua tahun masih berpotensi menyebarkan virus PMK ke sapi lainya yang masih sehat.

“Harus dilaksanakan penyembelihan bersyarat, karena walaupun sapi tersebut sudah sembuh dari PMK, namun selama dua tahun sapi tersebut masih berpotensi menyebarkan virus PMK ke sapi lainnya yang sehat,” bebernya. 

Saat ini pihaknya bersama Satgas terus melakukan pendekatan kepada pemilik yang sapinya terpapar PMK tersebut, agar bersedia dilakukan penyembelihan bersyarat.

“Jadi upaya yang bisa kami lakukan yakni menghubungkan pemilik dengan saudagar yang akan membeli daging sapi yang dilakukan penyembelihan bersyarat,” sebutnya.

Hanya sampai sekarang pemilik sapi yang terpapar PMK tersebut belum bersedia, dengan alasan mengalami kerugian yang cukup besar jika sapinya tersebut disembelih bersyarat.

wartawan
AGS
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.