Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Merugi, Pemilik Sapi Terpapar PMK Belum Setujui Penyembelihan Paksa

Bali Tribune / PENDEKATAN - Satgas penanganan PMK pendekatan kepada pemilik sapi agar bisa dilakukan penyembelihan bersyarat.

balitribune.co.id | Amlapura - Selain melaksanakan vaksinasi PMK terhadap ribuan sapi, Satgas Penanganan PMK Kabupaten Karangasem terus berupaya melakukan pendekatan terhadap pemilik sapi yang dinyatakan positif terpapar virus PMK berdasarkan hasil lab Balai Besar Veteriner Denpasar, agar bersedia melakukan penyembelihan bersyarat terhadap sapinya.

Medik Veteriner, Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, drh. I Nengah Kepeng, kepada Bali Tribune, Kamis (7/7), menyampaikan, penyembelihan bersyarat terhadap sapi yang positif terpapar PMK tersebut sangat penting untuk memutus rantai penyebaran wabah PMK yang saat ini makin meluas di Karangasem. Dijelaskannya, kendati sapi yang terpapar PMK tersebut sudah sembuh, namun sapi tersebut selama dua tahun masih berpotensi menyebarkan virus PMK ke sapi lainya yang masih sehat.

“Harus dilaksanakan penyembelihan bersyarat, karena walaupun sapi tersebut sudah sembuh dari PMK, namun selama dua tahun sapi tersebut masih berpotensi menyebarkan virus PMK ke sapi lainnya yang sehat,” bebernya. 

Saat ini pihaknya bersama Satgas terus melakukan pendekatan kepada pemilik yang sapinya terpapar PMK tersebut, agar bersedia dilakukan penyembelihan bersyarat.

“Jadi upaya yang bisa kami lakukan yakni menghubungkan pemilik dengan saudagar yang akan membeli daging sapi yang dilakukan penyembelihan bersyarat,” sebutnya.

Hanya sampai sekarang pemilik sapi yang terpapar PMK tersebut belum bersedia, dengan alasan mengalami kerugian yang cukup besar jika sapinya tersebut disembelih bersyarat.

wartawan
AGS
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.