Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Nganggur, Eko Jadi Kurir Sabu

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual dari Rutan Bangli.

balitribune.co.id | Denpasar  - Alasan ekonomi lagi-lagi menjadi yang utama bagi para korban PHK imbas pandemi COVID-19 untuk menerima pekerjaan menjadi kurir Narkotika dengan upah Rp50 ribu per alamat. Seperti yang dialami Fitri Eko Setiyawan (37), terdakwa kasus Narkotika dengan barang bukti 16 paket sabu dengan total berat 6,22 gram. 
 
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Eko mengaku nekat menjalani pekerjaan yang memiliki resiko besar ini karena  sudah lama menganggur selepas tempatnya dulu bekerja tutup akibat dampak pandemi COVID-19. 
 
"Saya dulunya kerja sebagai operator Cafe di Semarang, sejak tahun 2020 tutup karena Corona. Saya ke sini (Bali) untuk mencari pekerjaan tapi belum dapat," kata Eko dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa. 
 
Pada suatu waktu yang tak diingatnya lagi, kata Eko, dia dihubungi oleh orang yang dikenalnya bernama Aji Rai menawarkan pekerjaan menjadi tukang tempel sabu. Dalam keadaan terdesak karena masih harus membiayai seorang anak yang masih kecil, Eko pun langsung menerima tawaran itu. Sialnya, belum sempat menikmati uang dari pekerjaannya ini dia malah keburu ditangkap polisi. 
 
"Aji Rai menjanjikan upah Rp50 ribu untuk sekali tempel," kata Eko dari seberang layar dalam sidang virtual tersebut. "Ini barang buktinya 16 paket berarti uang yang kamu terima Rp 800?," tanya Hakim. "Benar Yang Mulia, tapi saya belum terima uangnya karena sudah ditangkap," Jawabnya. Eko pun menyesali keputusannya karena menerima begitu saja tawaran dari Aji Rai. "Saya menyesal Yang mulia, saya memiliki anak yang masih kecil untuk saya biayai," katanya. 
 
Sementara dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana, perbuatan Eko didakwa dengan Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 115 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahu 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. 
 
Diuraikan Jaksa Lanang, kasus ini disebut berawal pada 11 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 WITA, ketika terdakwa mengambil tempelan paket sabu sebanyak 16 paket sabu masing-masing dikemas dalam bekas bungkusan permen. Setelah itu, terdakwa membawa paket sabu tersebut ke tempat tinggalnya yang beralamat  di Jalan Baja Taki Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. 
 
Lalu, pada pukul 16.00 WITA, terdakwa dihubungi oleh Aji Rai untuk membawa sabu-sabu tersebut ke Hardis, Sesetan. Saat terdakwa tiba ditempat tersebut dan sedang menunggu perintah selanjutnya dari Aji Ari, tiba-tiba datang polisi dari Sat Narkoba Polresta Denpasar untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa. 
 
"Setelah dilakukan penimbangan terhadap barang bukti berupa 16  paket plastik klip masing-masing berisi  narkotika jenis sabu tersebut diketahui berat bersih keseluruhan seberat  6,22 gram," beber Jaksa Lanang dalam dakwaannya. 
wartawan
VAL
Category

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.