Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Pengolah Kotoran Sapi Beri Nilai Tambah bagi Masyarakat Tenganan Dauh Tukad

NILAI TAMBAH - Alat pengolah kotoran sapi bantuan dari PT Pertamina TBBM Manggis member nilai tambah bagi masyarakat Desa Adat Tenganan Dauh Tukad.

BALI TRIBUNE - Salah satu bentuk tanggung jawab social PT Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Manggis kepada masyarakat yang ada di sekitar wilayah operasional dengan menyelenggarakan kegiatan integrasi ternak sapi di Desa Adat Tenganan Dauh Tukad Kecamataan Manggis. Kegiatan ini menyasar pada Kelompok Ternak Putrayasa yang bertujuan untuk pengembangan kapasitas (community development).

Pengembangan kapasitas kepada kelompok ini diawali dengan permasalahan ketidakpahaman peternak akan membaca peluang yang ada, salah satunya adalah pemanfaatan kotoran ternak. Anggota kelompok ternak diberikan pemahaman akan nilai tambah (value added) dari kegiatan yang dilakukan secara rutin dengan memanfaatkan kotoran yang selama ini terlihat tidak berguna, justru memiliki nilai ekonomi jika diolah dengan cara sederhana.

Pengolahan kotoran ternak sapi menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi yaitu pupuk organik menggunakan mesin APPO (Alat Pembuat Pupuk Organik). Alat ini merupakan bantuan dari PT Pertamina (Persero) TBBM Manggis, bekerjasama dengan yayasan Bali Kasih di bawah bimbingan Ir Gede Suarta (Dosen Fakultas Peternakan Unud). Kegiatan yang dimulai sejak tahun 2015 ini ternyata memiliki dampak sangat positif bagi masyarakat terutama kelompok ternak.

Melalui kegiatan intergrasi ternak sapi ini, peternak yang tergabung dalam kelompok ternak Putrayasa mengalami peningkatan pendapatan hingga Rp50 juta per tahun. Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V, Rifky Rahman Yusuf, mengatakan, peternak merasakan dampak positif yang besar, selain mendapatkan ilmu juga uang dari pemasaran pupuk kandang. Pemasaran pupuk menjangkau beberapa kabupaten di Bali, seperti Bulelelng, Tabanan dan Karangasem.

Pada 2017, Pertamina MOR V meraih 7 penghargaan proper , satu (1) proper emas dan enam (6) proper hijau untuk unit operasi di beberapa lokasi, salah satunya TBBM Manggis meraih proper hijau dengan berbagai program unggulan. Keberhasilan dan kelancaran operasional TBBM Manggis tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan dari masyarakat sekitar. Ke depannya,TBBM Manggis dan Yayasan Bali Kasih untuk mengembangkan potensi masyarakat.

wartawan
Release
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.