Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Peringatan Dini Tsunami Tidak Terawat

PERINGATAN - Sirene sistem peringatan dini tsunami di Lapangan Umum Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt.

BALI TRIBUNE - Belakangan ancaman gempa bumi disertai tsunami semakin membuat cemas terutama warga yang tinggal di kawasan pesisir. Seperti warga yang tinggal di pesisir Bali utara, banyak yang mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi jika sewaktu-waktu musibah itu datang. Terlebih Bali utara, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di bawah Pulau Bali terdapat zona gempa bumi berupa patahan dengan kedalaman 100 kilometer dan memiliki  kemiringan  mencapai 65 derajat.Bahkan daya jangkaunya hingga kedalaman 650 kilometer di bagian utara Bali. Disebutkan,di wilayah Kabupaten Buleleng terdapat 3 patahan yang dianggap cukup rawan. Patahan di kawasan laut Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, patahan di Desa Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak dan patahan  Tejakula. Terlebih dalam catatan sejarah, Bali utara sempat beberapa kali mengalami tsunami yakni tahun 1815,1817,1857 dan 1917.Atas fakta itu Bali uatara sangat rentan dengan terjadi gempa bumi disertai tsunami. BMKG melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali tahun 2015 silam telah memasang sistem peringatan dini untuk bagian barat Buleleng tepatnya  dibangun di Lapangan Umum Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt. Belakangan dikabarkan banyak alat peringatan dini tsunami yang terpasang di beberapa tempat dalam kondisi rusak. Nah, bagaimana dengan alat peringatan dini tsunami berupa sirene yang terpasang di Seririt? Hasil penelusuran menyebutkan, alat peringatan dini tsunami itu dalam keadaan tidak terawat. Pintu pagar pembatas telah raib. Bahkan, sejumlah peralatan tidak berfungsi dengan baik termasuk yang paling vital, boks pengaman meteran listrik tidak memiliki pengamanan yang memadai. Ironisnya, sejumlah anak-anak kerap terlihat bermain dengan santai di areal dalam peralatan yang harganya cukup mahal itu. Terkait pengamanan maupun masih berfungsi atau tidaknya alat  peringatan dini tsunami di Seririt, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, Ida Bagus Suadnyana mengaku tidak mengetahuinya. Ia menyebut kewenangan pemeliharaan dan pengawasan ada pada Pusat Pengendali Operasi (Pusdalop) BPBD Provinsi Bali. Menurutnya, alat tersebut terpasang di bawah pengawasan provinsi sehingga pihaknya tidak mengetahui alat tersebut masih berfungsi atau tidak. ”Alat ini (peringatan dini tsunami,red) dikelola oleh Pusdalop BPBD Provinsi Bali,” jawabnya singkat, Rabu (3/10). Mengingat di Bali utara ada beberapa titik rawan gempa bumi, Suadnyana mengaku bahwa alat peringatan dini tsunami hanya terpasang di satu lokasi yakni di Kecamatan Seririt.”Di Buleleng hanya satu lokasi yakni di Seririt,” ujarnya. Sementara,Camat Seririt, I Nyoman Riang Pustaka mengaku diminta pihak provinsi untuk melakukan pemantauan terhadap alat tersebut. Bahkan setiap tanggal 26 pihaknya diminta melakukan cheking atas suara sirene yang secara otomatis dibunyikan melalui provinsi. ”Memang kami diminta untuk memantau suara sirene yang dibunyikan  setiap  tanggal 26 untuk memastikan alat itu masih berfungsi. Hasilnya, memang berbunyi kendati sangat kecil. Sedang kewenangan pemeliharaan bukan ada pada kami,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.