Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alih Fungsi Lahan Mengancam, Petani Makin Langka, KTNA Klungkung Mengadu DPRD Klungkung

Nelayan
PENGADUAN - Komisi II DPRD Klungkung mendapatkan pengaduan dari Kelompok Tani dan Nelayan (KTNA) Klungkung

BALI TRIBUNE - Komisi II DPRD Klungkung mendapatkan pengaduan dari Kelompok Tani dan Nelayan (KTNA) Klungkung. Ketua Komisi II DPRD Klungkung Komang Suantara, Selasa (10/4), mengatakan KTNA Klungkung mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kelompok petani di Klungkung mulai banyak tantangan di zaman sekarang. Berbagai masalah sedang menggerogoti para pejuang ketahanan pangan ini. Mulai dari alih fungsi lahan, hingga generasi penerus yang makin langka.

Kardana menyampaikan sejumlah permasalahan pelik yang sedang dihadapi oleh petani Klungkung saat ini. Diantaranya, sulitnya mengajak anak muda menjadi petani. Mayoritas petani sudah memasuki usia senja, sedangkan minat anak muda untuk meneruskan pekerjaan orangtuanya sangatlah minim. Jika hal ini dibiarkan, KTNA khawatir kelak sektor pertanian akan kekurangan tenaga. “Sekarang ini anak muda tidak mau bekerja sebagai petani. Padahal sektror pertanian merupakan yang utama,” ujar Kardana.

Di samping masalah regenerasi, alih fungsi lahan juga makin mengancam. Pria asal Desa Bakas, Banjarangkan ini mengatakan, luas lahan pertanian di Klungkung hanya sekitar 2.800 hektare. Sesuai datanya, setiap tahun nyaris 4 persen lahan pertanian beralih fungsi. Utamanya menjadi bangunan-bangunan pemukiman hingga pertokoan. Utamanya di Kecamatan Banjarangkan. Di sepanjang Bypass Ida Bagus Mantra, banyak lahan sudah beralih fungsi. “Ya kalau terkikis 4 persen terus menerus kan tidak bisa dibiarkan. Intinya lahan pertanian harus kita pertahankan untuk ketahanan pangan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk permasalahan alih fungsi lahan, Kardana berharap pihak yang berwenang makin tegas. Upaya pemerintah untuk memasang plang (papan pengumuman) sangat ia apresiasi, namun harus dibarengi dengan pengawasan. Baik dari Satpol PP ataupun instansi lainnya. Hal ini diyakini bisa menekan niat oknum tertenu mencaplok jalur hijau. “Upaya pemerintah untuk menekan alih fungsi lahan sudah ada yaitu dengan pemasangat plang-plang baru. Tapi ke depan plang-plang ini juga harus dijaga. Misalnya Satpol PP pantau, sebagai syok terapi," imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua KTNA Kecamatan Banjarangkan, Wayan Kariasa. Pihaknya berharap agar DPRD Klungkung bisa mengadopsi program pertanian diluar daerah jika melakukan kujungan keluar daerah. Bahkan sebagai wadah petani, KTN dikatakan siap menjadi kelinci percobaan agar pertanian di Klungkung semakin berkembang. “Kalau bisa kita diajak study banding. Karena saat ini mengembalikan pemikiran petani untuk menggunakan pupuk organik juga sulit. Padahal hal itu potensi lokal yang sangat bagus untuk digunakan,” katanya.

Sementara saat dialog Ketua Komisi II DPRD  Komang Suantara yang didampingi AA Sayang Saputra, Wayan Mastra, dan Wayan Widiana mengatakan akan membawa aspirasi dari pengurus KTNA Klungkung tersebut ke rapat kerja. Bila perlu dia akan mengundang kembali pengurus KTNA ikut rapat kerja dengan dinas terkait sehingga persoalan pertanian di Klungkung dapat terakomodir.  “Soal kunjungan kerja ke luar daerah kita juga akan komunikasikan dengan pak Ketua. Namun kita juga sempat ke Lombok melihat kondisi bibit bawang merah yang unggul disana. Apakah bisa diterapkan disini. Apalagi waktu saya kecil, bawang merah banyak ditanam di Klungkung, tapi sekarang malah hilang,” ujar Suantara.

Ia mengatakan akan mengawinkan program unggulan Pemkab yakni beli mahal jual murah. Apalagi dinilai program tersebut sangat bagus.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.