Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alih Fungsi Lahan Mengancam, Petani Makin Langka, KTNA Klungkung Mengadu DPRD Klungkung

Nelayan
PENGADUAN - Komisi II DPRD Klungkung mendapatkan pengaduan dari Kelompok Tani dan Nelayan (KTNA) Klungkung

BALI TRIBUNE - Komisi II DPRD Klungkung mendapatkan pengaduan dari Kelompok Tani dan Nelayan (KTNA) Klungkung. Ketua Komisi II DPRD Klungkung Komang Suantara, Selasa (10/4), mengatakan KTNA Klungkung mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kelompok petani di Klungkung mulai banyak tantangan di zaman sekarang. Berbagai masalah sedang menggerogoti para pejuang ketahanan pangan ini. Mulai dari alih fungsi lahan, hingga generasi penerus yang makin langka.

Kardana menyampaikan sejumlah permasalahan pelik yang sedang dihadapi oleh petani Klungkung saat ini. Diantaranya, sulitnya mengajak anak muda menjadi petani. Mayoritas petani sudah memasuki usia senja, sedangkan minat anak muda untuk meneruskan pekerjaan orangtuanya sangatlah minim. Jika hal ini dibiarkan, KTNA khawatir kelak sektor pertanian akan kekurangan tenaga. “Sekarang ini anak muda tidak mau bekerja sebagai petani. Padahal sektror pertanian merupakan yang utama,” ujar Kardana.

Di samping masalah regenerasi, alih fungsi lahan juga makin mengancam. Pria asal Desa Bakas, Banjarangkan ini mengatakan, luas lahan pertanian di Klungkung hanya sekitar 2.800 hektare. Sesuai datanya, setiap tahun nyaris 4 persen lahan pertanian beralih fungsi. Utamanya menjadi bangunan-bangunan pemukiman hingga pertokoan. Utamanya di Kecamatan Banjarangkan. Di sepanjang Bypass Ida Bagus Mantra, banyak lahan sudah beralih fungsi. “Ya kalau terkikis 4 persen terus menerus kan tidak bisa dibiarkan. Intinya lahan pertanian harus kita pertahankan untuk ketahanan pangan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk permasalahan alih fungsi lahan, Kardana berharap pihak yang berwenang makin tegas. Upaya pemerintah untuk memasang plang (papan pengumuman) sangat ia apresiasi, namun harus dibarengi dengan pengawasan. Baik dari Satpol PP ataupun instansi lainnya. Hal ini diyakini bisa menekan niat oknum tertenu mencaplok jalur hijau. “Upaya pemerintah untuk menekan alih fungsi lahan sudah ada yaitu dengan pemasangat plang-plang baru. Tapi ke depan plang-plang ini juga harus dijaga. Misalnya Satpol PP pantau, sebagai syok terapi," imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua KTNA Kecamatan Banjarangkan, Wayan Kariasa. Pihaknya berharap agar DPRD Klungkung bisa mengadopsi program pertanian diluar daerah jika melakukan kujungan keluar daerah. Bahkan sebagai wadah petani, KTN dikatakan siap menjadi kelinci percobaan agar pertanian di Klungkung semakin berkembang. “Kalau bisa kita diajak study banding. Karena saat ini mengembalikan pemikiran petani untuk menggunakan pupuk organik juga sulit. Padahal hal itu potensi lokal yang sangat bagus untuk digunakan,” katanya.

Sementara saat dialog Ketua Komisi II DPRD  Komang Suantara yang didampingi AA Sayang Saputra, Wayan Mastra, dan Wayan Widiana mengatakan akan membawa aspirasi dari pengurus KTNA Klungkung tersebut ke rapat kerja. Bila perlu dia akan mengundang kembali pengurus KTNA ikut rapat kerja dengan dinas terkait sehingga persoalan pertanian di Klungkung dapat terakomodir.  “Soal kunjungan kerja ke luar daerah kita juga akan komunikasikan dengan pak Ketua. Namun kita juga sempat ke Lombok melihat kondisi bibit bawang merah yang unggul disana. Apakah bisa diterapkan disini. Apalagi waktu saya kecil, bawang merah banyak ditanam di Klungkung, tapi sekarang malah hilang,” ujar Suantara.

Ia mengatakan akan mengawinkan program unggulan Pemkab yakni beli mahal jual murah. Apalagi dinilai program tersebut sangat bagus.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.