Alokasi Belanja Negara ke Provinsi Bali Tembus Dua Ratus Triliun | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 November 2024
Diposting : 14 December 2022 04:41
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / KIKA - Gubernur Bali Wayan Koster dan Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra dalam acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Selasa (13/12).

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, pada Selasa (Anggara Pon, Warigadean) 13 Desember 2022.

Acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali, dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Makodam IX/Udayana, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, serta KPU Provinsi Bali, Universitas Udayana, BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Bali, Kanwil Kementrian Keuangan Provinsi Bali, BPS Provinsi Bali, Stasiun TVRI Bali, dan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.

Gubernur Koster menyampaikan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali sangatlah penting dalam rangka menjalankan tata pemerintahan serta kebijakan dan arahan Presiden RI. Untuk itu, kita semua harus tertib di dalam menjalankan tanggungjawab tugas di instansi kita semua.

Belanja negara yang dialokasikan ke Provinsi Bali yang totalnya mencapai Rp 22 Triliun lebih ini, cukup besar angkanya untuk kapasitas wilayah Bali yang kecil dengan memiliki jumlah penduduk 4,3 Juta. “Jadi, kalau benar kita mengelola dana ini, maka dampaknya akan terlihat langsung pada pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itulah sebabnya, Saya selalu mendengar arahan Presiden, agar belanja rutin yang tidak efektif, tidak efisien, tidak tepat sasaran, dan tidak produktif dampaknya terhadap masyarakat, supaya dikendalikan,” tegas Gubernur Koster.

Dalam APBN Tahun 2023 difokuskan untuk melaksanakan 6 kebijakan strategis yang mencakup : 1) Penguatan kualitas SDM; 2) Akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; 3) Pembangunan infrastruktur prioritas; 4) Pembangunan centra ekonomi baru, termasuk mendukung terwujudnya Ibu Kota Negara; 5) Merevitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi industri; dan 6) Pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Presiden RI memberikan arahan agar Bupati/Walikota : 1) Menggunakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kualitas penggunaan anggaran yang lebih terarah, terukur, akuntabel, dan transparan; 2) Senantiasa berupaya meningkatkan PAD dan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi dan kemudahan berusaha; 3) Mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim; dan 4) Kuasa pengguna anggaran di Organisasi Perangkat Daerah agar segera menyesuaikan perencanaan anggaran serta membelanjakan anggaran yang tersedia dengan perencanaan yang matang.

Gubernur Bali mengajak seluruh instansi Pemerintahan di Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali untuk melakukan integrasi, kolaborasi dan bersinergi menjalankan pembangunan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, serta melakukan tata kelola APBD dengan mencegah terjadinya korupsi langsung maupun tidak langsung. Sehingga uang negara yang dalam kondisi sangat terjepit ini, betul-betul dapat didedikasikan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho melaporkan Proyeksi Belanja Negara di Tahun 2023 mencapai sebesar Rp 3.061,2 Triliun, sedangkan Proyeksi Pendapatan Negara sebesar Rp 2.463 Triliun. Dari total belanja negara yang direncanakan di Tahun 2023, tercatat sebanyak Rp 22,256 Triliun dialokasikan ke Provinsi Bali dalam bentuk Belanja ke Pemerintah Pusat atau DIPA sebesar Rp 11,329 Triliun serta Dana Transfer ke Daerah sebanyak Rp 10,927 Triliun.

Selanjutnya, Alokasi Belanja Kementerian Negara Lembaga untuk Provinsi Bali sebesar Rp 11,329 Triliun dialokasikan melalui 345 DIPA Satker Pemerintah Pusat dan 35 DIPA pada Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian untuk Alokasi Transfer ke Daerah di Provinsi Bali sebesar Rp 10,927 Triliun dialokasikan kepada wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota dengan rincian : 1) Provinsi Bali Rp 2,15 Triliun; 2) Kabupaten Badung Rp 706 Miliar; 3) Kabupaten Bangli Rp 897 Miliar; 4) Kabupaten Buleleng Rp 1,46 Triliun; 5) Kabupaten Gianyar Rp 949 Miliar; 6) Kabupaten Jembrana Rp 728 Miliar; 7) Kabupaten Karangasem Rp 1,05 Triliun; 8) Kabupaten Klungkung Rp 811 Miliar; 9) Kabupaten Tabanan Rp 1,12 Triliun; dan 10) Kota Denpasar 1,02 Triliun.