Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alokasi Transfer ke Daerah, Jembrana Terima Rp. 778,72 M

Bali Tribune / MENANDATANGANI - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menandatangani pakta integritas penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran untuk daerah. Kabupaten Jembrana menerima transfer dari pusat sebesar Rp 778 M lebih. Pemberian anggaran ini tujuannya untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Pemanfaatannya pun diharapkan tidak ada penyalahgunaan maupun penyelewengan.

Pemerintah Provinsi Bali  telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12). Secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di serahkan langsung oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Bupati/Wali Kota Se-Bali.

Kabupaten Jembrana sendiri secara total mendapatkan alokasi anggaran TKD mencapai Rp. 778, 72 Miliar. Mengutip arahan Presiden RI, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali sangatlah penting dalam rangka menjalankan tata pemerintahan serta kebijakan dan arahan Bapak Presiden RI. Pihaknya pun mengingatkan agar anggaran yang diterima kabupaten tersebut dimanfaatkan dengan bijak dan digunakan sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku.

"Penggunaan anggaran harus dilakukan dengan disiplin, teliti dan tepat sasaran dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga tidak ada celah untuk penyalahgunaan anggaran," ujarnya. Pihaknya berharap agar anggaran yang didapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024 dengan tujuannya untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI. Pihaknya berharap pemanfaatannya jangan sampai ada penyalahgunaan dan penyelewengan.

"Segera tindak lanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi. Harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sebagaimana arahan Bapak Presiden," harapnya.

Sementara itu, Bupati I Nengah Tamba mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA dan TKD yang lebih awal ini akan membuat pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat. Utamanya APBD untuk gerakkan ekonomi masyarakat. "Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan lebih awal, pastinya akan membuat kita di daerah bisa lebih cepat dalam pemanfaatannya dan bisa direalisasikan lebih cepat juga. Kalau realisasi anggaran ini cepat, artinya semakin cepat pula peningkatan putaran perekonomian bagi masyarakat," ungkapnya.

Dikatakannya penyelenggaraan realisasi anggaran yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Pada tahun 2024 nanti astungkara Pemkab Jembrana sudah bisa merealisasikan anggarannya yang dilaksanakan secara bersama-sama .Selain itu secara  konsisten, sesuai dengan aturan, dengan skala prioritas sesuai yang diharapkan pemerintah pusat, terutama dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan sektor kesehatan serta pemanfaatannya berdampak maksimal bagi masyarakat," imbuhnya.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho mengatakan secara nasional belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara serta pelaksanaan pemilu dan dukungan untuk pilkada. Ia menyebut TKD tahun 2024 mengalami peningkatan.

"TKD ke daerah dialokasikan sebesar Rp 857,6 Triliun meningkat 3,5 % dibandingkan tahun 2023, alokasi TKD ke provinsi bali sebesar Rp 11,609 Triliun meningkat 5,6 % dibandingkan tahun 2023," ungkapnya. Peningkatan TKD ini menurutnya diprioritaskan untuk mendukung penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes), peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting.

wartawan
PAM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.