Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alokasikan Anggaran Rp21,6 Miliar, Puskesmas Abiansemal I Dipermak Jadi RS Tipe C

Bali Tribune / SIDAK - Wabup Suiasa saat sidak proyek fisik RS Abiansemal, Jumat (18/11).

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung tengah mengkebut pembangunan rumah sakit baru di Kecamatan Abiasemal. Untuk merealisasikan bangunan fisik RS itu Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp21,6 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Badung tahun 2023.

Rumah sakit baru ini dibangun dengan cara mempermak  Puskesmas Abiansemal I menjadi RS tipe C. Adapun sejumlah proyek fisik yang tengah dikerjakan yakni rehab Gedung A yang sebelumnya merupakan gedung utama puskesmas Abiansemal 1. Kemudian ada pekerjaan gedung C (Management) yang ada di belakang gedung utama. 

Lama pengerjaan proyek ini 105 hari kalender, mulai 14 September hingga 27 Desember 2023. Selaku rekanan yakni Kontraktor Pelaksana PT. Pandu Jaya Karya, dengan Konsultan Pengawasan PT. Dimensi Ronakon KSO Bina Bwana Wisesa.

Proyek RS ini, Jumat (18/11), sempat ditinjau oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa dan pejabat dilingkup Badung. 

Wabup Suiasa menerangkan sebelumnya tempat ini merupakan puskesmas induk di kecamatan Abiansemal dan sekarang dikembangkan dan ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe C.

"Mengingat kegiatan akan selesai di Desember 2023 ini, maka perlu dilakukan pengawasan yang lebih intensif mulai dari progres fisik, kualitas dan tentunya administrasi,” ujarnya.

Wabup Suiasa menilai dari hasil pantauannya masih banyak hal yang perlu dikerjakan. “Sisa waktu lagi 1 bulan lebih hingga Desember, untuk itu harus dilakukan upaya upaya percepatan," kata Suiasa. 

Bila nanti pekerjaan fisik tidak mencapai target, maka harus melakukan penyesuaian-penyesuaian segera yang sifatnya administratif, jika diperlukan adanya adendum-adendum kontrak dan lainnya agar dimitigasi serta mencarikan solusi penyelesaiannya. 

Sehingga fasilitas publik di sektor kesehatan ini bisa cepat beroperasi. "Kami akan rumuskan lagi dengan seluruh tim termasuk pelaksana dan pengawas  apa yang dilakukan guna mempercepat pembangunan RS Abiansemal,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.