Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alsintan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Pada Para Petani

Bali Tribune / KARTU - Penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan UNTUK petani di Bangli bertempat di kantor Dinas PKP Bangli, Kamis (5/11).

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah alat sistem pertanian (alsintan) diserahkan kepada kelompok tani di Bangli. Penyerahan alsintan dilakukan di kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Kamis (5/11). Selain penyerahan alsintan, ribuan kartu BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada para petani.

Kepala Dinas PKP, I Wayan Sarma mengatakan bantuan alsintan kali ini diberikan kepada 11 kelompok tani yang ada di Bangli. Adapun alsintan yang diserahkan meliputi 5 unit Alat Pompa Air 5,5 PK  dan 6 unit hand sprayer.i. Adapun kelompok tani yang menerima bantuan terdiri dari Kelompok Tani Bukit Barak Mesari, Subak Abian Jongkok Asu, Kelompok Tani Pelanting Mentik, Kelompok Tani Mekar Sari, Kelompok Tani Woh Abian, Subak Tembuku Kawan, Subak Penida, Kelompok Tani Merta Nadi, Kelompok Tani Merta Sari, Kelompok Tani Tabeng Sari, dan Subak Tibu Bolong.

Wayan Sarma mengatakan sebelum penyerahan ini dilakukan telah dilaksanakan pengecekan terhadap kelompok- kelompok tani yang akan menerima bantuan dan juga dilakukan penyelesaiaan administrasi baik proposal, keberadaan subak abian/kelompok tani.

Disisi lain diserahkan pula kartu BPJS Ketenagakaerjaan kepada petani. Yang mana ada 2.168 penerima kartu. 

Kepala Kantor BPJS Cabang Gianyar Bimo Prasetyo mengatakan negara menunjuk BPJS untuk melindungi seluruh tenaga kerja baik itu bekerja di kantor maupun tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri. Seperti bekerja disektor pertanian, nelayan, perdagangan itu juga berhak mendapatkan perlindungan. 

Maka dari itu dibentuknya 2 BPJS yakni BPJS Kesehatan pesertanya seluruh masyarakat dan BPJS Ketenaga Kerjaan. BPJS Ketenaga kerjaan diberikan amanah oleh pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja melalui program-program yang  diselenggarakan. "Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada petani yang ada di Bangli," ungkapnya.

Peserta program BPJS Ketenaga Kerjaan di Bangli yang sudah menerima kartu tersebut maka dari itu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan dilindungi dalam 2 program yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.

Lanjutnya, untuk iuran BPJS ketenaga Kerjaan  16.800 rupiah per bulan, untuk tenaga kerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta dan apabila terjadi kecelakaan kerja dan mengakibatkan kematian maka mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.