Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ALVA Hadirkan Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

Bali Tribune / Unit motor listrik ALVA

balitribune.co.id | Dalam upaya menciptakan pengalaman berkendara ramah lingkungan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia, ALVA, perusahaan yang menyediakan lifestyle mobility solution, memberikan pengalaman berkendara yang lebih jauh, lebih cepat, dan lebih mudah dengan menjelajahi seluruh ekosistem kendaraan listrik ALVA yang telah terintegrasi.

Mulai dari berkendara menggunakan motor listrik terbaru ALVA yaitu ALVA Cervo Boost Charge dan ALVA Cervo Q, mengisi daya cepat di Boost Charge Station yang terletak di mitra gaya hidup ALVA seperti Kopi Kenangan dan Pizza Hut Ristorante, hingga mengetahui layanan purna jual ALVA secara lebih komprehensif yang tersedia di Otoklix dan GAIA Moto. 

Perjalanan menelusuri ekosistem kendaraan listrik ALVA dimulai dari ALVA Experience Center SCBD, di mana pengguna maupun calon pengguna bisa mengetahui lini produk motor listrik terbaru ALVA, termasuk ALVA Cervo, ALVA One XP, ALVA Cervo Boost Charge, dan ALVA Cervo Q. Pengguna tidak hanya dapat merasakan performa motor listrik ALVA, tetapi juga memahami lebih dalam ekosistem pendukung yang telah dibangun ALVA; seperti layanan purna jual, penawaran apparel dan aksesoris, serta terdapat juga Boost Charge Station untuk pengisian daya cepat

CEO ALVA, Purbaja Pantja menjelaskan, visi ALVA dalam mendukung transisi menuju kendaraan listrik di Indonesia: "ALVA telah membangun ekosistem kendaraan listrik yang memungkinkan pengguna berkendara lebih cepat, lebih jauh, dan lebih mudah tanpa mengesampingkan desain yang futuristik dan teknologi canggih.

"Dengan dukungan dari mitra kami seperti Pizza Hut Ristorante, Kopi Kenangan, Otoklix, dan GAIA Moto, kami ingin memastikan pengguna ALVA dapat mengisi daya dengan mudah di mana saja dan menikmati solusi mobilitas yang sesuai dengan gaya hidup modern," kata Purbaja.

wartawan
HEN
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.