Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ALVA Hadirkan Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

Bali Tribune / Unit motor listrik ALVA

balitribune.co.id | Dalam upaya menciptakan pengalaman berkendara ramah lingkungan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia, ALVA, perusahaan yang menyediakan lifestyle mobility solution, memberikan pengalaman berkendara yang lebih jauh, lebih cepat, dan lebih mudah dengan menjelajahi seluruh ekosistem kendaraan listrik ALVA yang telah terintegrasi.

Mulai dari berkendara menggunakan motor listrik terbaru ALVA yaitu ALVA Cervo Boost Charge dan ALVA Cervo Q, mengisi daya cepat di Boost Charge Station yang terletak di mitra gaya hidup ALVA seperti Kopi Kenangan dan Pizza Hut Ristorante, hingga mengetahui layanan purna jual ALVA secara lebih komprehensif yang tersedia di Otoklix dan GAIA Moto. 

Perjalanan menelusuri ekosistem kendaraan listrik ALVA dimulai dari ALVA Experience Center SCBD, di mana pengguna maupun calon pengguna bisa mengetahui lini produk motor listrik terbaru ALVA, termasuk ALVA Cervo, ALVA One XP, ALVA Cervo Boost Charge, dan ALVA Cervo Q. Pengguna tidak hanya dapat merasakan performa motor listrik ALVA, tetapi juga memahami lebih dalam ekosistem pendukung yang telah dibangun ALVA; seperti layanan purna jual, penawaran apparel dan aksesoris, serta terdapat juga Boost Charge Station untuk pengisian daya cepat

CEO ALVA, Purbaja Pantja menjelaskan, visi ALVA dalam mendukung transisi menuju kendaraan listrik di Indonesia: "ALVA telah membangun ekosistem kendaraan listrik yang memungkinkan pengguna berkendara lebih cepat, lebih jauh, dan lebih mudah tanpa mengesampingkan desain yang futuristik dan teknologi canggih.

"Dengan dukungan dari mitra kami seperti Pizza Hut Ristorante, Kopi Kenangan, Otoklix, dan GAIA Moto, kami ingin memastikan pengguna ALVA dapat mengisi daya dengan mudah di mana saja dan menikmati solusi mobilitas yang sesuai dengan gaya hidup modern," kata Purbaja.

wartawan
HEN
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.