Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan 1.807,16 Gram dan 9 Pohon Ganja di Ubud, Polisi Ringkus 2 Pengedar

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku Giovanni saat diamankan (kiri) dan Johannes (kanan).
Balitribune.co.id | Denpasar - Belum genap sepekan menggerebek rumah pengedar narkoba, Selasa (13/10/2020) pukul 23.00 Wita, tim yang dipimpin Kanit III Subdit III Dit Res Narkoba Polda Bali AKP Djoko Hariadi, SH, MH kembali membekuk dua orang pengendar ganja. Selain menyita barang bukti daun dan biji ganja kering, polisi juga mengamankan 9 pohon ganja.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohamad Khosin yang dikonfirmasi mengatakan, terungkapnya 9 pohon ganja ini berawal dari penangkapan tersangka Johannes  I S Pradipta (32) bertempat di Pondok Nini Ubud Jalan Sari, Banjar Ambengan Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar pada pukul 23.00 Wita. Dari tangan pria asal Jakarta ini, polisi mengamankan barang bukti 12 buah paket yang di dalamnya masing - masing berisi daun, batang dan biji ganja dengan total berat 1.807,16 gram. Selain itu juga satu buah alat hisap untuk ganja dan satu buah handphone dengan merk huewei warna biru. 
 
"Sebelas paket ditemukan di dalam kulkas, satu ditemukan di atas meja. Seluruhnya ditemukan di dalam kamar pelaku," terangnya.
 
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya sendiri dengan tujuan akan dijual dan sebagian dipakai sendiri. Pelaku juga mengaku mendapatkan barang berupa ganja tersebut dari orang yang bernama Giovanni Biondi pekan lalu yang rencananya disimpan terlebih dahulu menunggu perintah dari Giovanni. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Sementara polisi yang melakukan pengembangan berhasil meringkus Giovanni 45 menit kemudian bertempat di wilayah Ubud. Dari kediaman Giovanni, polisi menemukan satu buah plastik klip yang didalamnya berisi daun, batang dan biji ganja seberat 4,62 gram brutto atau 3,70 gram netto, tujuh paket berisi daun, batang dan biji ganja berat seluruhnya 2.697,52 gram brutto atau 1.767,68 gram netto, 9 pot warna hitam yang masing - masing berisi tanaman pohon ganja C - 1: tinggi 14 cm, C - 2: tinggi 15 Cm, C - 3: tinggi 14 cm, C - 4: tinggi 14 cm, C - 5: tinggi 10 cm, C - 6: tinggi 12 cm, C -7: tinggi 12 cm, C - 8: tinggi 14 cm, C - 9: tinggi 11 cm dan satu buah handphone dengan merk Iphone 7 warna hitam. 
 
"Semua barang bukti ini ditemukan di dalam kamarnya," ujarnya.
Rencananya, barang bukti sebanyak ini akan dijual dan sebagian dipakai sendiri. Pelaku mengaku mendapatkan barang ganja tersebut dari seseorang bernama Joni di sekitar daerah Uma Alas seharga Rp 10 juta. 
wartawan
Bernard MB
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.