Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Keandalan Pasokan Listrik, PLN Gandeng Pemerintah Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / SINERGI - PLN bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan keandalan pasokan listrik yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 671/1157/Perekonomian tentang Dukungan Kehandalan Pasokan Tenaga Listrik di Kabupaten Tabanan yang diterbitkan sejak 31 Maret lalu.

balitribune.co.id | TabananPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memastikan keandalan pasokan listrik selalu terpenuhi. Dalam menjaga keandalan pasokan listrik peran berbagai pihak amat diperlukan, salah satunya adalah dukungan dari Pemerintah setempat. 

Sejalan dengan hal ini, PLN bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan keandalan pasokan listrik yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 671/1157/Perekonomian tentang Dukungan Kehandalan Pasokan Tenaga Listrik di Kabupaten Tabanan yang diterbitkan sejak 31 Maret lalu.  

“Kami mendukung upaya PLN dalam melistriki masyarakat, oleh karena itu di dalam SE ini kami sampaikan poin-poin penting agar masyarakat turut peduli dan memberikan kontribusinya sesuai kapasitasnya masing-masing,” ucap Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., Senin (18/4). 

Pihaknya menjelaskan peran masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keandalan pasokan listrik antara lain dengan memperhatikan pohon – pohon di sekitar lingkungannya supaya ketinggiannya tidak mencapai jaringan listrik.

“Jika ketinggiannya sudah mendekati jaringan listrik sebaiknya hubungi petugas PLN untuk dilakukan pemangkasan, karena jika dipangkas sendiri ada risiko bahaya listrik,” terangnya.

Ia juga menambahkan agar masyarakat juga turut memperhatikan aktivitas yang dilakukan di sekitar jaringan listrik, salah satunya ketika bermain layangan hendaknya memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik. 

“Kami memahami bahwa bermain layangan menjadi tradisi yang sudah membudaya turun temurun, namun kebutuhan listrik adalah hal yang vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga masyarakat mau tidak mau harus peduli dan memberikan perhatian khusus saat bermain layangan,” tegas Bupati terpilih periode 2021-2024 itu. 

Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Selatan, Bobby Cristya Surya mengatakan bahwa PLN mengapresiasi kepada Pemkab Tabanan yang telah aktif menerbitkan Surat Edaran yang mendukung upaya PLN dalam melayani masyarakat. 

“Kami berharap sinergi ini nantinya dapat menular kepada pimpinan pemerintah setempat lainnya, agar masyarakat makin peduli dan memahami pentingnya menjaga keberlangsungan keandalan pasokan listrik,” jelas Bobby.

Dirinya juga menekankan pentingnya melapor kepada petugas PLN saat masyarakat menemukan kondisi-kondisi yang dianggap dapat membahayakan.

“Segera laporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123 jika menemukan kondisi yang mengganggu jaringan listrik dan membahayakan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Delapan hal penting yang dirangkup dalam Surat Edaran ini antara lain : Tidak menanam pohon yang diperkirakan ketinggiannya mengganggu jaringan tenaga listrik; Memangkas pohon yang berada di dekat jaringan tenaga listrik dengan batas aman minimal 3 meter dari jaringan tenaga listrik; Memangkas pohon atau dahan yang berpotensi mengganggu fungsi fasilitas lalu lintas; Tidak melaksanakan aktifitas bermain layangan di sekitar jaringan tenaga listrik; Tidak memasang antena TV dekat dengan jaringan tenaga listrik; Memberikan akses secara sukarela tanpa mempersyaratkan apapun kepada petugas PLN untuk memangkas pohon yang berpotensi membahayakan jaringan tenaga listrik; Segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau ke kantor PLN terdekat apabila menemukan kondisi mengganggu jaringan tenaga listrik.

Dan terakhir merupakan himbauan khusus yang dialamatkan kepada para Camat di Kabupaten Tabanan agar Surat Edaran ini dapat ditindaklanjuti disampaikan kepada para Perbekel di wilayahnya masing-masing. 

wartawan
ARW
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.