Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Pawai Ogoh-ogoh, Polres Buleleng Kerahkan Ratusan Personil

Bali Tribune / Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto.
balitribune.co.id | SingarajaAturan longgar pelaksanaan pawai ogoh-ogoh pada malam pengerupukan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 pada Rabu (2/3) mendatang membuat sebagian warga jadi bersemangat. Terlebih sudah beberapa kali kegiatan seperti ini vakum sehingga warga sangat antusias untuk melaksanakan pawai ogoh-ogoh. Untuk langkah antisaipatif, Polres Buleleng berencana mengerahkan personel untuk melakukan pengawasan dan pengamanan saat kegiatan ogoh-ogoh tersebut berlangsung. Bahkan sudah dilakukan pendataan jumlah ogoh-ogoh yang akan berpawai saat malam pengerupukan.
 
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari pendataan yang dilakukan sudah ada sebanyak 191 lokasi di Buleleng yang akan menggelar pawai ogoh-ogoh.
 
”Rinciannya, di wilayah Kecamatan Tejakula ada 10, Kubutambahan 21, Sawan 19, Buleleng 16, Sukasada 13, Banjar 35, Seririt 33, Busungbiu 33, dan Gerokgak 11,” kata  AKBP Andrian P, Senin (28/2).
 
Untuk pengamanan, Kapolres Andrian mengaku akan mengerahkan separuh dari anggota Polres Buleleng untuk melakukan pengawasan dan pengamanan saat ogoh-ogoh diarak oleh warga. Pengamanan ini katanya, akan dilakukan bersama seluruh jajaran Polsek hingga anggota Bhabinkamtibmas di desa-desa. Fokus pengawasan agar tidak menimbulkan kerumunan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
 
“Kami akan memastikan kegiatan pawai ogoh-ogoh tersebut berjalan sesuai protokol kesehatan (prokes). Ogoh-ogoh juga hanya diperbolehkan diarak di wilayah masing-masing banjar adat,” imbuhnya.
 
Karena itu, Kapolres menghimbau anggota Sekaa Truna (ST) yang mengarak ogoh-ogoh sudah divaksin lengkap dosis pertama dan kedua, serta booster serta tidak dalam kondisi sakit atau terindikasi Covid-19.
 
“Pawai ogoh-ogoh tidak dilarang dengan syarat patuhi prokes ketat dan tidak dibolehkan mengarak ogoh-ogoh keluar dari wilayah banjar masing-masing. Kami akan data siapa saja yang akan mengarak untuk dilakukan tes (rapid antigen) dengan mengarahkan ke Puskesmas selain cek status vaksin untuk langsung dilakukan vaksin jika belum,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.