Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Pelaku Penganiayaan

penganiayaan
DIINTROGASI - Pelaku penganiayaan saat diintrogasi di Mapolsek Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Akibat perbuatannya menebas orang memakai pedang terhunus, I Wayan Dana (45 th) warga asal Desa Jungutbatu Nusa Penida harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Nusa Penida lantaran menganiaya korbannya  Nyoman Surawan (58),  asal Br.  Basangkasa, Desa Seminyak,  Kec.  Kuta, Kab. Badung.  Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (22/3), sekitar pukul 09.00 wita di lokasi Proyek Pembangunan Karana Resort Desa Jungutbatu, Kec. Nusa Penida Kab. Klungkung.

Pada saat kejadian itu korban Nyoman Surawan menerima informasi melaluli telpon dari saksi Tutung Wijiasmoro, bahwa di lokasi proyek Karana Resort Desa Jungutbatu terjadi permasalahan dan seseorang membuat keributan. Kemudian korban bergegas datang ke lokasi proyek dan setelah tiba korban mendapat penjelasan dari para saksi bahwa ada pelemparan batu dan ada seseorang yang membawa pedang terhunus seraya menantang nantang saat itu pelaku meninggalkan tempat tersebut karena tidak ada korban yang ingin ditemuinya datang ke lokasi proyek tersebut.

Namun beberapa saat berselang setelah diketahuinya korban Nyoman Surawan datang, pelaku I Wayan Dana bergegas kembali datang sambil membawa pedang terhunus,  kemudian terjadi perdebatan dan adu mulut antara korban dan pelaku saat itu yang tidak jelas persoalannya. Pelaku naik pitam kemudian menusukkan pedangnya ke arah perut korban namun korban dapat menghindari dan menangkisnyanya. Pelaku  makin emosi dan kembali menebas korban mengenai pada bagian punggung sebelah kiri. Setelah mengetahui korbannya hampir jatuh, kembali pelaku menebas korban, dan dengan tangkas korban kembali dapat menangkis serangan pelaku dengan  tangan kanan kosong sehingga  mengakibatkan tangan korban luka robek tersambit pedang pelaku. Karena posisi berbahaya korban berusaha menghindari amukan pelaku.

Korban tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Nusa Penida. Anggota Polsek Nusa Penida datang melakukan pengamanan terhadap  pelaku penganiayaan. Selanjutnya pelaku ditahan di sel Mapolsek Nusa Penida untuk dapat memudahkan penyidikan dan pemeriksaan  lebih lanjut.

Dihubungi, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika, SH seizin Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, SIK, CFE membenarkan telah terjadi peristiwa  penganiayaan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP- B / 08 / III / 2018 / Sek NP / Res Klungkung (22/3), dan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk memintai keterangan pelaku serta mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban.

Terhadap perbuatannya, Tersangka I Wayan Dana dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan pelaku kini ditahan di Mapolsek Nusa Penida. ”Saat ini pelaku kita tahan namun apa motif perbuatan pelaku melakukan penganiayaan masih belum jelas,” terang Kapolsek Kompol Ketut Suastika.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.