Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Anak Tanpa Izin, Mantan Suami Dipolisikan

Bali Tribune / MELAPOR - Luh Sari Yudarini (tengah) bersama kuasa hukumnya seusai melapor di Mapolres Buleleng

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pria asal Tabanan berinisial I Made AW dilaporkan oleh Luh Sari Yudarini ke Mapolres Buleleng, Kamis (22/8) dengan tuduhan melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak karena mengambil kedua anaknya tanpa izin dan  sepengetahuan sang ibu.

Sari Yudarini melalui kuasa hukumnya dari LBH Panca Pandawa, I Nyoman Miarsa, SH, DR Ida Bagus Nyoman Mantra, SH dan I Made Bagus Gede Somayasa, SH menjelaskan, bahwa kliennya menikah dengan terlapor namun mereka tidak mempunyai surat - surat pernikahan. Setelah pernikahan berjalan selama tiga tahun, mereka berpisah lantaran terlapor orangnya tempramen, mau menang sendiri dan keluarga tidak harmonis. Sehingga kliennya pulang ke rumah orang tuanya di Banjar Dinas Kelod Kauh, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

"Mereka menikah secara adat, dan Kartu Keluarga mereka belum dipisahkan masih bersama orang tua mereka masing - masing. Jadi tidak ada akta perkawinan. Dan mereka berpisah juga secara adat," ungkap Nyoman Miarsa di Denpasar, Kamis (29/8).

Menariknya, saat pulang ke rumah orang tuanya, Sari Yudarini dalam keadaan hamil 2 bulan anak ke dua mereka  dan membawa satu anak berusia 2,5 tahun. Saat pulang ke rumah orang tuanya, mantan suami tidak pernah datang melihat anaknya dan menafkahi kedua anaknya itu.

"Jadi anak yang ke dua, semua upacara dilakukan di rumah klien kami. Sehingga klien kami buat Kartu Keluarga mandiri dan akta istimewa untuk kedua anaknya. Karena anak yang nomor satu akan sekolah dan sekarang sudah kelas satu di SD Tamblang. Klien kami sendiri yang menafkahi anak - anaknya, sehingga kedua anaknya dititipkan di rumah orang tuanya dan klien kami kerja di Denpasar dan setiap hari Minggu pulang ke Buleleng lihat anak - anaknya," terang Miarsa.

Sejak 3 bulan belakangan ini, mantan suami itu datang melihat kedua anaknya dan diizinkan oleh Sari Yudarini. Dan puncaknya pada Jumat (16/8) terlapor datang bersama kakaknya ke rumah dan  bertemu dengan orang tuanya Sari Yudarini dan meminta izin ingin meminjam anak - anak untuk diajak liburan di rumahnya di Tabanan. Orang tuanya memberi izin dan baru memberitahu kepada Sari Yudarini pada malam harinya. Hingga Minggu (18/8) orang tuanya menelpon mantan menantunya itu untuk meminta kedua cucunya itu balik mengingat anak yang besaran harus sekolah keesokan harinnya. Tapi sang mantan mengatakan tidak akan mengembalikan dan menahan anak - anak di rumahnya di Tabanan.

"Karena niat baik klien kami agar anak - anaknya tahu siapa bapaknya sehingga diizinkan untuk melihat. Karena pihak klien kami telepon tapi tidak mau antar anak - anaknya pulang, sehingga kita tempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click

Terlihat Kumuh, Alun-Alun Bangli Jadi Tempat Penitipan Permainan Anak-Anak

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai fasilitas publik terbuka yang diperuntukan bagi ruang interaksi sosial, olahraga dan rekreasi warga, kini alun-alun Bangli juga dimanfaatkan untuk tempat penitipan wahana permainan anak-anak. Realita ini tentu berpengaruh terhadap estetika  yakni keindahan dan keasrian dari alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.