Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Seragam Sekolah, Orangtua Siswa Diminta Buat Surat Pernyataan

Bali Tribune/ WAJIB TEKEN - Siasati aturan seragam sekolah, Ortu wajib teken pernyataan.



<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;"><strong>balitribune.co.id | Gianyar -</strong> Tidak ingin terjebak aturan, surat pernyataan dengan bermetarai dijadikan senjata oleh pihak sekolah dalam pengadaan seragam. Seperti di SMPN I Gianyar, para orangtua siswa disiapkan blangko surat pernyataan perihal pembelian seragam yang disediakan oleh konveksi dan tidak akan menuntut pihak sekolah secara hukum jika terjadi permasalahan.</span><br /><br /><span style="font-size: medium;">Dari informasi yang diterima, pihak sekolah telah menyiapkan blangko surat pernyataan tersebut. Surat tersebut, nanti disetorkan saat akan mengambil seragam sekolah yang disediakan oleh konveksi UD. Bina Seragam. Setelah menyetorkan surat pernyataan, orangtua siswa menunggu antrian pencocokan seragam sekolah yang dipesan kemudian membayar sesuai harga dan jumlah yang dipesan. </span><br /><br /><span style="font-size: medium;">Jika orangtua siswa membeli seragam sekolah sesuai dengan listing yang diberikan mulai dari seragam putih biru, pakaian olahraga, baju batik, baju endek bali, celana/rok putih dan hitam, seragam pramuka, baju adat lengkap serta pernak pernik kelengkapan seragam sekolah, jumlah yang harus dibayar orang tua siswa sebesar Rp 1.975.000.</span><br /><br /><span style="font-size: medium;">Saat dikonfirmasi terkait surat pernyataan yang wajib dibuat orang tua siswa ke Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gianyar, Made Irma Wulandara, Sabtu (19/8/2023) mengatakan, surat pernyataan itu agar tidak ada bahasa sekolah jual seragam, membantu biar lebih cepat. Padahal untuk penyedia seragam sekolah melalui proses lelang.</span><br /><br /><span style="font-size: medium;">Ketika ditanya jika orang tua siswa tidak membuat atau mengisi surat pernyataan tersebut, apakah orangtua siswa bisa mengkritik atau mengkomplain seragam sekolah yang tidak sesuai? Irma Wulandari menjawab, "Itu konveksi, kita tidak terkait, silahkan lihat kualitas kalau tidak cocok jangan beli," jawabnya.</span><br /><br /><span style="font-size: medium;">Saat ditanya lagi, dimanakah tempat lain orangtua siswa bisa membeli seragam sekolah yang sesuai digunakan siswa SMP Negeri 1 Gianyar? Dijawabnya, "Coba ditanya ke konveksinya, saya tidak tahu. Kesepakatan bersama orangtua siswa sewaktu rapat," ujarnya.</span><br /><br /><span style="font-size: medium;">Sementara itu, beberapa orangtua siswa yang ditemui saat pengambilan seragam sekolah sempat mengeluh seragam yang dijadwalkan untuk diambil sesuai pesanan ternyata tidak dapat semuanya, karena konveksi kehabisan stok. "Saya sampai izin kerja untuk mengambil seragam sekolah anak saya, ternyata sampai disini tidak kebagian dan harus menunggu sampai ada pengumuman lagi, belum lagi harus bayar duluan sedangkan seragamnya habis. Kalau seperti ini kan rugi waktu," keluh salah seorang orang tua siswa.</span><br /><br /><span style="font-size: medium;">Disebutkan, pihak sekolah sekolah tidak mau tanggungjawab dengan surat pernyataan tentang seragam. Awalnya disebut penunjukkan penyedia seragam melalui lelang, tetapi ini penyedia malah tidak profesional. "Saya kira seragam yang anak saya pesan sudah lengkap, tinggal ambil dan bayar, namun sampai disini hanya dapat baju endek saja, yang katanya khas bali namun ternyata endek print yang kwalitasnya sangat buruk, motifnya juga beda dengan kakak kelasnya. Seragam yang lain kehabisan, diminta menunggu kembali," sesal orangtua siswa lainnya.</span><br /><br /><span style="font-size: medium;">Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suradnya saat hubungi melalui pesan WA, terkait pembuatan surat pernyataan siswa tentang seragam sekolah SMP Negeri 1 Gianyar hanya mengatakan, tanyakan langsung ke sekolah.</span></p>

wartawan
ATA
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.