Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Sumpah 28 PNS Baru, Bupati Suwirta Ingatkan untuk Tingkatkan Kerjasama

SUMPAH - Bupati Suwirta ambil sumpah 28 PNS baru, Senin (6/8).

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti Petikan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 821.13/0538/001BKPSDM tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil, maka pada Hari Senin, (6/8) dilaksanakan Acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil yang dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Bertempat di Halaman Belakang Kantor Bupati Klungkung, acara ini turut disaksikan Sekda Gede Putu Winastra, para kepala OPD serta ratusan ASN dilingkungan Sekertariat Kantor Bupati Klungkung. Tercatat sebanyak 28 peserta yang terdiri dari 1 orang Petugas Lapangan Dinas Pertanian serta 27 orang bidan mengucapkan sumpah ASN didampingi para rohaniawan . Para ASN ini rata rata telah mengabdi dengan masa kerja 7 sampai 14 tahun. Dalam amanatnya, Bupati Nyoman Suwirta menegaskan bahwa sumpah Pegawai Negeri Sipil ini tidak hanya diucapkan, namun juga harus dapat dilaksanakan, ditanamkan dalam hati dan diamalkan dalam perbuatan. Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil merupakan kewajiban bagi setiap Calon Pegawai Negeri Sipil segera setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil menurut agama/kepercayaan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah. Seluruh ASN juga diingatkan untuk bersama bergandengan tangan dan meningkatkan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan di kabupaten Klungkung. “Jangan malas untuk berinovasi dan menggali potensi masing masing, dengan komitmen yang kuat kita bersama maka pembangunan dan penggalian potensi daerah akan lebih mudah,” ujar Bupati Suwirta. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.