Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambulance Angkut Jenazah Terperosok ke Jurang, Tiga Penumpang Selamat

Bali Tribune / Mobil ambulance pengangkut jenazah jatuh ke jurang sedalam 10 meter di Desa Madenan.
balitribune.co.id | SingarajaSebuah mobil ambulance yang sedang mengangkut jenazah terperosok kedalam jurang sedalam 10 meter saat melintas di di Dusun Keduran, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kamis (21/5) sekitar pukul 16.00 wita.
 
 
Mobil ambulance jenis APV berpenumpang tiga orang termasuk sopir mengalami lakalantas tunggal akibat out of control (OC) akibat jalanan licin setelah diguyur hujan. Beruntung sopir Ambulance bernama Komang Beni Sastrawan (35) warga Desa Bukti, bersama dua penumpang lainnya selamat dalam peristiwa itu.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa lakalantas melibatkan mobil ambulance berplat no DK 1002 QL tersebut. Menurut Sumarjaya, lakalantas tersebut murni OC  akibat kondisi jalan licin akibat hujan.
 
"Mobil ambulance datang dari Denpasar membawa jenazah dari RSUD Kapal di Kabupaten Badung menuju Desa Tembok. Tapi karena cuaca dan kondisi jalan licin lantaran hujan, pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju kendaraannya hingga akhirnya mengalami lakalantas," jelas Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa.
Sumarajaya menyebutkan, sesaat tiba dilokasi mobil oleng ke kiri hingga keluar dari badan jalan dan menabrak sebuah pohon sebelum terperosok kedalam jurang sedalam 10 meter.
"Tidak ada korban jiwa namun tiga penumpangnya  mengalami luka lecet," imbuhnya.
 
Keterangan sopir ambulance menyebut, ia  membawa jenazah seseorang asal Desa Tembok yang meninggal karena sakit jantung.
"Jenazah sudah dievakuasi oleh keluarga dibantu masyarakat dan dibawa menggunakan mobil ambulance lain dari Desa Tembok. Sedang mobil ambulance yang jatuh ke jurang masih diuapayakan untuk di evakuasi," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.