Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amuk Massa Desa Adat Julah, Penyidik Tambah Satu Orang Tersangka

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto
balitribune.co.id | SingarajaSetelah sebelumnya penyidik Reskrim Polres Buleleng menetapkan 3 warga Desa Adat Julah, Kecamatan Tejakula Buleleng menjadi tersangka, pada Minggu (12/6) satu lagi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi massa tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
 
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasat Reskrim AKP Hadimastika Karsito Putro, memastikan satu lagi warga Desa Julah yang ditetapkan menjadi tersangka, menyusul 3 orang tersangka sebelumnya, yaitu, KS (33), INK (71) dan IWS (30). Warga tersebut berinsial KS alias B. 
 
 
"Sudah 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Kita juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang termasuk Kelian adat dan anggotanya," ungkap AKP Hadimastika Karsito Putro.
 
Menurutnya, mereka disangka telah melakukan pengerusakan dan dari bukti serta keterangan saksi-saksi telah terjadi perbuatan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP.
 
"Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain menyusul 4 tersangka sebelumnya," terang AKP Hadimastika.
 
Sebelumnya salah satu dari prajuru Desa Adat Julah, Ketut Sada mengungkap ada 4 orang warganya diamankan polisi saat peristiwa itu berlangsung dan belum kembali kerumahnya masing-masing. Mereka diantaranya I Nyoman Kariana, I Wayan Sindya, I Komang Suadnyana dan I Ketut Suparta.
 
Ketut Sada mengaku pihak Desa Adat Julah tengah mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan jika ke empat warganya itu ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Kami sedang mempertimbangkan untuk mengajukan surat penangguhan penahanan untuk rekan-rekan kami yang ditahan," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.