Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amuk Massa Desa Adat Julah, Penyidik Tambah Satu Orang Tersangka

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto
balitribune.co.id | SingarajaSetelah sebelumnya penyidik Reskrim Polres Buleleng menetapkan 3 warga Desa Adat Julah, Kecamatan Tejakula Buleleng menjadi tersangka, pada Minggu (12/6) satu lagi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi massa tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
 
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasat Reskrim AKP Hadimastika Karsito Putro, memastikan satu lagi warga Desa Julah yang ditetapkan menjadi tersangka, menyusul 3 orang tersangka sebelumnya, yaitu, KS (33), INK (71) dan IWS (30). Warga tersebut berinsial KS alias B. 
 
 
"Sudah 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Kita juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang termasuk Kelian adat dan anggotanya," ungkap AKP Hadimastika Karsito Putro.
 
Menurutnya, mereka disangka telah melakukan pengerusakan dan dari bukti serta keterangan saksi-saksi telah terjadi perbuatan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP.
 
"Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain menyusul 4 tersangka sebelumnya," terang AKP Hadimastika.
 
Sebelumnya salah satu dari prajuru Desa Adat Julah, Ketut Sada mengungkap ada 4 orang warganya diamankan polisi saat peristiwa itu berlangsung dan belum kembali kerumahnya masing-masing. Mereka diantaranya I Nyoman Kariana, I Wayan Sindya, I Komang Suadnyana dan I Ketut Suparta.
 
Ketut Sada mengaku pihak Desa Adat Julah tengah mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan jika ke empat warganya itu ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Kami sedang mempertimbangkan untuk mengajukan surat penangguhan penahanan untuk rekan-rekan kami yang ditahan," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.