Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Anggota Dewan Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Semarapura - BNN Klungkung yang berkantor di Desa Tojan,KLungkung  kedepan harus kerja keras dengan makin maraknya peredaran Narkoba yang masif diwilayah Kabupaten KLungkung ini. Tidak tanggung tanggung bahaya peredaran Narkoba ini sudah menjamah semua lini kehidupan masyarakat.Lalu apa upaya Badan BNN ini kedepan? Karena upaya preventif dari masifnya peredaran Narkoba ini menjadi bagian kinerja BNN kedepan.
 
Kasus anyar terjadi dimana Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan tiga remaja, ketika sedang pesta sabu-sabu disebuah rumah kost di Jalan Ngurah Rai, Semarapura. Dari yang ditangkap tersebut ,sumber menyebutkan adalah anak anak orang yang seharusnya menjadi tauladan di bumi serombotan KLungkung ini, mereka tersebut  merupakan pegawai kontrak anak dari Kepala Dinas dilingkungan Pemkab KLungkung   dan seorang anak dari anggota dewan Wanita  terpilih periode 2019 – 2024.
 
Berdasarkan informasi dilapangan  yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan Sat Narkoba Polres KLungkung , Selasa (6/8)lalu sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu Sat Narkoba Polres Klungkung melakukan penggerebegan ke sebuah kamar kost yang ada di Jalan Ngurah Rai, Semarapura,KLungkung.
 
Saat digerebeg pintu kamar Kos dalam posisi terkunci ,dan mereka semua sembunyi dikamar kost. Demi Hukum dan UU pihak Kepolisian kemudian menggedor dan membuka pintu dengan paksa. Akhirnya pihak  kepolisian menemukan tiga orang  yang terdiri 2 pria dan 1 wanita , sedang pesta narkoba. Dua  orang  merupakan laki-laki, dan seorang remaja merupakan seorang perempuan sebagai pemilik kamar kost tersebut. Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Dewa Gde Oka ketika dikonfirmasi, Senin (12/8) membenarkan pihaknya melakukan penangkapan tersebut terhadap 3 orang yang sedang pesta Narkoba disebuah kamar kos.
 
"Memang benar kami lakukan penangkapan itu,  kasusnya sedang kami dalami," ungkap AKP Dewa Gde Oka tegas. Dirumah kost tersebut, polisi berhasil mengamankan I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan  (22), warga yang tinggal di Jalan Puputan, Semarapura,yang juga anak dari salah seorang Kadis di Pemkab KLungkung. Ia ditangkap bersama dengan kekasihnya, seorang wanita berinisial  Luh Nila Emaliani (19), warga Minggir,Desa Gelgel.  Pemuda lainnya yang diamankan merupakan seorang pemuda lainnya, berisinisial Dewa Alit Kresna Meranggi alias Dewa Alit (28) asal Banjar Sengguan, Semarapura Kangin yang diketahui anak Calon anggota Dewan wanita yang  baru KLungkung. Ketika digrebek ketiganya kedapatan sedang pesta sabu-sabu sampai mabuk mabukan.
 
" Kami akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, serta pasal yang disangkakan dan kelanjutan proses hukumnya," ujar I Dewa Gde Oka
 
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 7 paket sabu-sabu dengan berat toyal 4,81 gram bruto atau 3,41 gram netto.
 
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kasus sedang dalam proses sidik," jelas Kasat Narkoba Polres KLungkung AKP Dewa Gde Oka tegas. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.