Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Bunuh Ayah Kandung Dijerat UU KDRT

Bali Tribune / RUMAH DUKA - Suasana rumah duka korban ayah dibunuh anak kandung, di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Iskak Jaelani (53) yang  membunuh ayah kandungnya sendiri, Muhammad Selamat (82) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Buleleng. Warga Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng ini dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Suasana duka masih terlihat pada keluarga tersebut. Mereka tidak menyangka hanya karena masalah kucing, Iskak tega menganiaya ayahnya hingga tewas.

Ida Hayanti kakak tersangka Iskak mengaku tidak mengetahui persis persoalan yang terjadi. Terlebih saat kejadian Ia sedang berada di tempat lain. Sedangkan ibu tirinya atau istri korban Selamat bernama Lis sedang tidak ada di rumah.

"Pas kejadian di rumah sedang sepi. Yang ada hanya ayah, adik (pelaku), dan adik saya yang paling kecil (saksi NA). Katanya, adik (pelaku) minta kucing di depan pintu kamar dipindahkan, bilang ke adik saya yang paling kecil. Ayah bilang, tidak usah nanti dibongkar sendiri. Tiba-tiba saja pelaku emosi," tutur Hayanti.

Menurut Hayanti, antara korban dan pelaku memang tidak akur. Bahkan pada tahun 2020 lalu, pelaku Iskak sempat dibawa ke kantor polisi karena memukul ayahnya. Selanjutnya dirawat di RSJ Bangli selama 1 tahun karena mengalami gangguan jiwa. Namun yang bersangkutan dikembalikan ke rumah setelah disimpulkan Iskak tidak mengalami gangguan jiwa.

"Ayah saya sayang sekali sama anaknya. Tapi adik saya sering sekali emosi ke ayah karena mereka tidak cocok. Adik saya Iskak orangnya tertutup, mudah emosi, jarang ngobrol, dan hanya di kamar saja," jelas Hayanti. Dampak lain dari kasus itu, kata Hayanti, adiknya yang masih berusia 9 tahun mengalami trauma.

"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi," tandasnya.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja masih mendalami motif kasus kekerasan yang menewaskan korban Selamat di tangan Iskak anak kandugnya sendiri. Termasuk mengamankan pelaku Iskak di Mapolsek Kota Singaraja.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan Iskak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu setelah dilakukan gelar perkara Jumat (11/3/2022).

"Penyidik telah meminta keterangan beberapa saksi, mengumpulkan barang bukti. Hasil dari gelar perkara, penyidik telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar AKP Sumarjaya.

Selain itu, polisi hingga saat ini masih mencari barang bukti berupa pentungan yang diduga digunakan tersangka menganiaya korban hingga tewas.

"Saat diinterogasi, pengakuan tersangka berbelit-belit  alat yang digunakan memukul korban

"Alat yang digunakan tersangka untuk memukul korban masih kami cari. Awalnya mengaku menggunakan kayu, tapi yang bersangkutan justru plin-plan (memberikan keterangan di hadapan penyidik)," tandas AKP Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.