Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Oknum Pejabat Klungkung Divonis 6 Tahun Bui

Bali Tribune/ Wayan Sumardika ,SH.
balitribune.co.id | Semarapura - Nyoman Dharma Yudha Hendrawan (22) yang terjerat dalam kasus narkoba akhirnya dijatuhi hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 800 juta dalam sidang Majelis Hakim Pengadilan negeri Klungkung, Senin (13/1) kemarin.
 
Terdakwa Nyoman Dharma Yudha  yang telah mendekam diruang tahanan rutan Klungkung ini  datang disertai penasehat hukumnya Wayan Sumardika ,SH. Dalam persidangan terdakwa tampak pasrah saat vonis dibacakan majelis hakim PN Klungkung terhadap kasus yang menjeratnya.
 
Menurut Pengacara Wayan Sumardika, hal yang dianggap memberatkan terdakwa karena terdakwa sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama. Dengan vonis yang dijatuhkan terhadap kliennya dirinya selaku pengacara terdakwa mengaku masih pikir -pikir karena masih ada waktu selama seminggu.
 
“Jika denda tidak dibayarkan diganti dengan hukuman 3 bulan kurungan lagi,”terangnya. 
 
Sementara itu, Kasi Pidana UmumKejari Klungkung Ahmad Fatahila menyatakan masih pikir- pikir juga dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini.
 
Terdakwa Nyoman Dharma Yudha Hendrawan merupakan anak dari oknum pejabat di Klungkung ini sebelumnya ditangkap polisi ,dimana ditangannya  diamankan BB barang bukti 7 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 4,81 gram.  
 
Vonis Majelis Hakim PN Klungkung terhadap terdakwa terbilang ringan jika merujuk pada pasal tuntutannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.