Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Pengacara Dikeroyok Depan Cafe

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarAksi pengeroyokan diduga terjadi di Cafe Triple 3 Bar Society di Jalan Tukad Barito Timur Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (11/10) dini hari. Ironisnya, yang menjadi korban dalam pengeroyokan itu adalah anak seorang pengacara berinisial I Gusti Bagus CW (21). Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang rahang. Kejadian itu dilaporkan ayah korban I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya ke Polsek Denpasar Selatan dengan bukti laporan polisi nomor:  TBL/152/X/2023/SPKT/Polsek Densel/ Polresta Denpasar/Polda Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (10/10) pukul 22.30 Wita. Korban datang bersama lima orang temannya. Keesokan harinya pukul 01.00 Wita, tiba-tiba korban yang merupakan seorang mahasiswa tersebut ditarik keluar oleh tiga orang. Sesampainya di luar, korban sempat menanyakan apa maksud ketiga orang itu menariknya. Namun ini malah didorong. Sehingga dia melawan dengan melayangkan pukulan. "Saat itulah, korban langsung dikeroyok beramai-ramai. Sehingga korban mengalami patah tulang rahang bawah bagian kiri dan kanan," terangnya.

Selanjutnya ayah korban melaporkan ke Polsek Densel dan membawa anaknya ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah. Ayah korban yang dikonfirmasi terpisah oleh wartawan mengatakan, ia diberitahu oleh anak perempuannya bahwa anaknya itu dikeroyok. Sehingga ia langsung mendatangi TKP. Saat itu ia mendapati puteranya itu dalam kondisi berdarah di mulutnya. Saat itu korban mengaku dikeroyok yang diduga oleh pemilik cafe beserta 10 orang pegawainya. Namun dirinya tidak mengetahui motif terjadinya pengeroyokan itu. "Tidak tahu (motifnya - red) dan tidak ada masalah sebelumnya," katanya.

Korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah Sanglah. Yudhi berharap pelaku pengeroyokan terhadap anaknya itu segera ditangkap polisi dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Anak saya harus menjalani operasi karena rahangnya patah," tuturnya.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.