Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Teman dengan Samurai, Diringkus Polisi

Pelaku yang diamankan polisi

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan I Nyoman Suardana (41) sesaat setelah mengancam rekannya I Kadek Sudarmayasa (35) menggunakan sebilah samurai bergagang plastik ketika tengah bekerja di Jalan Pucuk nomor 69 Denpasar Timur, (9/11) jam 20.30 Wita. Korban saat itu bertugas jaga di Pos Spothall Sekolah Dyatmika. Beberapa menit kemudian datang tersangka dengan mengendarai sepeda motornya. Dilihatnya tersangka berhenti didepan warung Bu Is sambil menyelipkan samurai tersebut ke punggungnya. "Korban melihat tersangka ini menyelipkan sesuatu di punggungnya seperti senjata tajam. Korban ketakutan karena tetsangka terus menantapnya," ungkap Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra pada Rabu (14/11) kemarin. Korban yang ketakutan kemudian menghubungi temannya yang bernama Putu Sudarma. Dengan menyampaikan bahwa tersangka mendatangi tempatnya bekerja dengan membawa senjata tajam. Oleh Sudarma korban disuruh untuk menyelamatkan diri. Korban kemudian mengunci pintu posnya dan berjalan sampai ke depan rumah temannya Ketut Sudiarta. Saat itu tersangka mengejar korban sambil mengeluarkan samurai dari punggungnya. "Korban dikejar tersangka sambil berkata Saya bunuh kamu, berkali kali. Sambil mennujukkan pedang tersebut kearah korban. Tapi pedang tidak dihunus," tuturnya. Korban yang ketakukan kemudian berlari ke rumah Sudiarta, menyampaikan kalau tersangka mengejarnya sembari m3mbawa pedang. Oleh Sudiarta korban disuruh bersembunyi di dalam rumahnya. "Tindakan tersangka tersebut korban merasa nyawanya terancam dan tidak tenang untuk bekerja. Kemudian lapor polisi," ujarnya. Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan kepada tersangka. Untungnya tersangka berhasil menenangkan diri dan juga menyerahkan samurainya. "Motifnya larena tersangka merasa sering disindir oleh korban. Dan hal tersebut yang membuat tersangka menjadi tersinggung," terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.