Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Defisit di Badung Kian Nyata, Target Pajak Meleset

Bali Tribune / Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini

balitribune.co.id | MangupuraAncaman defisit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung didepan mata. Pasalnya, menjelang berakhirnya bulan November 2024 target pendapatan pajak daerah masih jauh meleset dari target yang ditentukan. 

Justru uang yang masuk dari pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi andalan keuangan Badung masih jauh dari target. Kekurangan penerimaan pajak dari jenis ini bahkan mencapai triliunan rupiah. 

Dara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung dari target pendapatan pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 9,2 triliun sampai saat ini baru terealisasi sebesar Rp 5,8 triliun.

Pun begitu, Bapenda sebagai "mesin uang" Pemkab Badung masih terus tancap gas untuk memaksimalkan pendapatan.

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini yang dikonfirmasi, Rabu (19/11) menyatakan bahwa pihaknya masih terus menggejot pemungutan pajak.

"Saat ini sesuai data dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 9.289.161.451.514 baru realisasi 5.847.264.471.603," ujarnya.

Dalam penerimaan pajak ini, kata Sukarini, ada beberapa jenis pajak yang telah berhasil melampaui target. Namun, ada juga yang masih jauh dari target. Dua jenis pajak yang telah berhasil mencapai bahkan melampaui target, yakni pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

"Untuk pajak air tanah dari target Rp 61.189.950.521 realisasi sudah Rp 61.297.781.173. Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp 55.657.800, realisasi Rp 56.497.500," kata Sukarini.

Namun, dari data yang diungkapkan Sukarini pajak yang selama ini menjadi andalan Gumi Keris justru jauh meleset dari target. Salah satu target yang kemungkinan besar sulit terkejar adalah pendapatan yang bersumber pajak hotel dan restoran.

Jenis pajak yang kini bernama pajak barang jasa tertentu (PBJT) ini baru terealisasi sebesar Rp4.977.637.881.040 dari target Rp 6.719.675.905.629 l.

PBJT ini merupakan penerimaan pajak yang berasal dari jasa perhotelan, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir

Selanjutnya pendapatan yang belum mencapai target adalah pajak Reklame. Dari target Rp 6.875.000.000 saat ini baru terealisasi sebesar Rp 4.638.890.710.

Kemudian ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari target yang dipasang adalah APBD Badung sebesar Rp 341.648.806.235 realisasinya baru sebesar Rp 140.834.363.063.
Begitu juga dengan penerimaan dari pakak Bea Perolehan atas  Hak Tanah dan Bangunan atau yang dikenal dengan BPHTB. Realisasi BPHTB masih kurang dari puluhan miliar dari target.

"Untuk BPHTB target Rp 731.685.286.129 dan realisasi Rp724.327.563.804," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.