Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Defisit di Badung Kian Nyata, Target Pajak Meleset

Bali Tribune / Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini

balitribune.co.id | MangupuraAncaman defisit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung didepan mata. Pasalnya, menjelang berakhirnya bulan November 2024 target pendapatan pajak daerah masih jauh meleset dari target yang ditentukan. 

Justru uang yang masuk dari pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi andalan keuangan Badung masih jauh dari target. Kekurangan penerimaan pajak dari jenis ini bahkan mencapai triliunan rupiah. 

Dara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung dari target pendapatan pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 9,2 triliun sampai saat ini baru terealisasi sebesar Rp 5,8 triliun.

Pun begitu, Bapenda sebagai "mesin uang" Pemkab Badung masih terus tancap gas untuk memaksimalkan pendapatan.

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini yang dikonfirmasi, Rabu (19/11) menyatakan bahwa pihaknya masih terus menggejot pemungutan pajak.

"Saat ini sesuai data dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 9.289.161.451.514 baru realisasi 5.847.264.471.603," ujarnya.

Dalam penerimaan pajak ini, kata Sukarini, ada beberapa jenis pajak yang telah berhasil melampaui target. Namun, ada juga yang masih jauh dari target. Dua jenis pajak yang telah berhasil mencapai bahkan melampaui target, yakni pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

"Untuk pajak air tanah dari target Rp 61.189.950.521 realisasi sudah Rp 61.297.781.173. Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp 55.657.800, realisasi Rp 56.497.500," kata Sukarini.

Namun, dari data yang diungkapkan Sukarini pajak yang selama ini menjadi andalan Gumi Keris justru jauh meleset dari target. Salah satu target yang kemungkinan besar sulit terkejar adalah pendapatan yang bersumber pajak hotel dan restoran.

Jenis pajak yang kini bernama pajak barang jasa tertentu (PBJT) ini baru terealisasi sebesar Rp4.977.637.881.040 dari target Rp 6.719.675.905.629 l.

PBJT ini merupakan penerimaan pajak yang berasal dari jasa perhotelan, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir

Selanjutnya pendapatan yang belum mencapai target adalah pajak Reklame. Dari target Rp 6.875.000.000 saat ini baru terealisasi sebesar Rp 4.638.890.710.

Kemudian ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari target yang dipasang adalah APBD Badung sebesar Rp 341.648.806.235 realisasinya baru sebesar Rp 140.834.363.063.
Begitu juga dengan penerimaan dari pakak Bea Perolehan atas  Hak Tanah dan Bangunan atau yang dikenal dengan BPHTB. Realisasi BPHTB masih kurang dari puluhan miliar dari target.

"Untuk BPHTB target Rp 731.685.286.129 dan realisasi Rp724.327.563.804," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.