Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aneka Lomba Meriahkan HUT Jalasenastri

JALASENASTRI -- Selain aneka lomba juga digelar olahraga bersama untuk memeriahkan HUT ke-72 Jalasenastri Tahun 2018 di Gedung Panti Tjahaja Armada (PTA) Koarmada II, Surabaya. Selasa (7/8) lalu.

BALI TRIBUNE - Menyambut HUT ke-72 Jalasenastri Tahun 2018, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, SE., MM., bersama Ketua Daerah Jalasenastri Koarmada (KDJA) II Ny Retno Didik Setiyono mengadakan perlombaan dirigen, pembaca do’a, dan merangkai bunga di Gedung Panti Tjahaja Armada (PTA) Koarmada II, Surabaya. Selasa (7/8). Sebelum memulai lomba, seluruh prajurit, PNS, dan para pengurus juga anggota Jalasenastri Koarmada II melaksanakan olahraga bersama, dilanjutkan senam dan tari Poco-poco. Hal ini dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antaranggota serta seluruh Pengurus Daerah (PD) Jalasenastri Armada II. Ketua KDJA II menyampaikan, kegiatan lomba kali ini diikuti oleh perwakilan dari Cabang 1 hingga 12 Daerah Jalasenastri Armada II. Selain untuk meningkatkan kebersamaan juga mengasah kreativitas di bidang seni dan mencari kader pembaca doa serta dirigen yang baik dan benar. Adapun juara I lombaan dirigen dimenangkan oleh Cabang 4 dengan total nilai 729, Cabang 8 sebagai juara II (728), disusul Cabang 2 sebagai juara III (710). Untuk lomba baca doa, juara I ditempati Cabang 5 (251), juara II Cabang 7 (250), dan juara III Cabang 9 (234), sedangkan pada lomba merangkai bunga, Cabang 4 dinobatkan sebagai juara I (1.050), juara II diduduki Cabang 11 (925), dan disusul Cabang 7 sebagai juara III (890). Kadispenkoarmada II Letkol Laut (KH) Suratno, SS., menambahkan, turut hadir dalam acara tersebut, Kaskoarmada II Laksma TNI ING Sudihartawan, SPi., MM., Danguspurlakoarmada II Laksma TNI Erwin S Aldedharma, SE., MM., MSc., para Asisten Pangkoarmada II, Sahli Pangkoarmada II, Kasatker, Komandan unsur di Pangkalan Surabaya, para pengurus PD Jalasenastri Armada II, serta seluruh prajurit, PNS dan anggota Jalasenastri Armada II wilayah Surabaya dan sekitarnya. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.