Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anev Ops Cipta Kondisi Pengamanan Pilkada 2018

paslon
ANEV - Wakapolres Klungkung Kompol Ketut Widiada pimpin anev jelang Pilkada.

BALI TRIBUNE - Polres Klungkung Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Tahap II, operasi berlangsung selama 21 hari, dari tanggal 23 Januari s/d 11 Pebruari 2018, dalam rangka Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur Bali dan Bupati – Wakil Bupati Klungkung. 

Waka Polres Kompol Ketut Widiada, SiK selaku Waka Ops Res didampingi Kabag Ops Kompol Nyoman Suarsika  selaku Ka Rendal Ops memimpin pelaksanaan analisa dan evaluasi (Anev) jalannya operasi ini, yang diikuti Kasatgas Lidik, Kasat Gas Cekal, Kasat Gas Gakkum dan Padal Kediaman masing-masing paslon, bersama dengan Anggotanya, serta Ka Set Ops. Ka Posko, Ka Anev dan Ka Data, bertempat di Rupatama Polres Klungkung, Rabu (24/1). 

Waka Polres Kompol I Ketut Widiada, SiK. mengatakan, kegiat anev ini sangat penting dilakukan  guna mengetahui  kegiatan yang sudah dilaksanakan serta untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing Sat Gas dalam Operasi ini, sehingga apa yang menjadi target dalam pelaksanaan operasi bisa tercapai, yaitu guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Klungkung tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2018, yaitu Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Bali dan Bupati – Wakil Bupati Klungkung.

Waka Polres juga memerintahkan Padal Perkantoran dan Padal Paslon  dalam operasi Cipkon ini, selalu mengontrol personelnya yang bertugas di masing-masing kediaman Paslon dan KPUD Klungkung, bersama Provos mengecek keberadaan anggota.

Kabag Ops Kompol. Nyoman Suarsika selaku Karendal dalam operasi ini, secara berulang kali menegaskan, terutama bagi Personil yang terseprint dalam tahap operasi Cipta Kondisi tahap II ini, terutama yang bertugas dirumah Masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kluingkung serta di KPUD agar melakasanakan tugas sesauai dengan sprint yang ada, tidak dibenarkan adanya Anggota yang lepas tugas,  karena dibayar pul. Kalau nantinya ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, resikonya sangat besar yaitu akan disuruh mengembalikan dana yang sudah diterima.

Kabag Ops juga meminta kepada seluruh personel yang bertugas di  rumah kediaman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung serta KPUD agar selalu mengirimkan fotonya ke Posko Ops Mantap Praja 2018, foto penjagaan dan foto-foto lainnya yang berkaitan dengan pengamanan kegiatan masing-masing paslon, tetapi dengan jumlah personel lengkap baik yang berpakaian dinas maupun preman. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.